Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten LebakKabupaten PandeglangKementerianKota CilegonKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Perjuangkan Hak Warga Tergusur di Bekasi, Ini yang Dilakukanya

119
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Perjuangkan Hak Warga Tergusur di Bekasi, Ini yang Dilakukanya

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, guna memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir menyelesaikan permasalahan rakyat.

“Saya bersyukur hari ini bisa bertemu dengan Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dan Pak Yaldi. Saya juga telah meninjau lima rumah yang sudah digusur, termasuk milik mereka bertiga,” ungkap Menteri Nusron usai melihat langsung lokasi penggusuran, Jumat (7/2/2025).

Dalam kunjungannya, Menteri Nusron berdialog dengan warga terdampak sambil meninjau kondisi fisik penggusuran. Ia menyampaikan rasa empati yang mendalam dan memastikan upaya penyelesaian segera dilakukan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak bersengketa. Saya juga akan memperjuangkan penggantian rumah untuk warga, karena mereka membeli tanah secara sah dan tidak terkait dengan konflik hukum yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya pendekatan yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan eksekusi tanah. “Eksekusi harus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan. Jangan main gusur saja tanpa mempertimbangkan nasib orang yang terdampak. Harus ada langkah-langkah seperti pemberian ganti rugi yang layak,” ujarnya.

Baca juga:  Janji THR dan PPPK Dinilai Menyesatkan, Abdul Ghofur Dikritik LSM: Publik Jangan Dibutakan

Peninjauan ini dilakukan bersama sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Menteri Nusron berharap mediasi yang akan dilakukan dapat memberikan keadilan sekaligus solusi bagi semua pihak.

 

Langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat sekaligus menyelesaikan konflik tanah secara berkeadilan. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten