Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKota CilegonKota SerangOrganisasiPemerintahPolitikSosial

HPN 2025: Ketua Komisi V DPRD Banten Serukan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi dan Lawan Hoaks

134
×

HPN 2025: Ketua Komisi V DPRD Banten Serukan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi dan Lawan Hoaks

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, SH, menyampaikan apresiasi serta harapannya kepada insan pers dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Ananda menegaskan bahwa jurnalis memegang peran vital sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus garda terdepan dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kebebasan pers yang bertanggung jawab harus terus dijaga untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang,” ujar Ananda pada Sabtu (8/2).

Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi pers di era digital, terutama maraknya disinformasi dan berita hoaks yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Di era digital seperti sekarang, tantangan pers semakin kompleks. Saya mengajak seluruh jurnalis untuk terus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyampaikan berita,” tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi V DPRD Banten yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, Ananda menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan media dalam menyebarluaskan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga:  PMI Kota Cilegon Gebrak Harhubnas 2025: Donor Darah Serentak di 4 Kabupaten/Kota Banten Siap Digelar

“Kami di DPRD Provinsi Banten siap berkolaborasi dengan insan pers untuk menyampaikan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi yang sehat melalui pemberitaan yang jujur dan bertanggung jawab,” tutupnya.

 

Hari Pers Nasional 2025, yang jatuh setiap 9 Februari, menjadi momentum penting bagi dunia jurnalistik di Indonesia untuk merefleksikan perannya. Pers dituntut untuk terus berkembang dan beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik dalam menyampaikan informasi yang bermutu kepada publik. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten