Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Kapolres Cilegon Ultimatum Pengusaha Tambang Nakal: Siap-Siap Dijerat Pidana Berat

264
×

Kapolres Cilegon Ultimatum Pengusaha Tambang Nakal: Siap-Siap Dijerat Pidana Berat

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengeluarkan ultimatum keras kepada para pengusaha tambang di wilayah Cilegon, Bojonegara, dan Pulo Ampel yang masih beroperasi tanpa izin lengkap. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku usaha tambang yang membandel dan melanggar ketentuan hukum.

Selain dari pada itu, Kapolres Cilegon menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh pengusaha tambang agar segera menyesuaikan dan melengkapi perizinan usaha mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, apabila masih ada pihak yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka tindakan hukum akan diberlakukan tanpa kompromi.

“Sudah kami sampaikan, kalau masih ada yang tidak mengindahkan, tentu ada konsekuensinya. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di situ jelas ada klasifikasi sanksi, baik administratif maupun pidana,” tegas Kapolres, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, kepolisian akan mengawal proses hukum sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan keabsahan izin usaha tambang.

Baca juga:  Dinsos dan Wali Kota  Salurkan Bantuan 487 KK Terdampak Banjir di Gerem 

“Kalau ada yang sedang dalam proses perpanjangan izin atau verifikasi, tentu kami lihat case by case. Tapi kalau ada yang sengaja tidak berizin dan tetap beroperasi, itu jelas melanggar hukum,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat dari dampak negatif aktivitas tambang ilegal, termasuk kerusakan lingkungan dan kecelakaan kerja.

“Jangan main-main dengan hukum. Kami tidak akan tutup mata terhadap praktik tambang ilegal. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk tanggung jawab sosial para pengusaha kepada masyarakat dan negara,” tegasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *