SERANG, RUBRIKBANTEN – Di tengah semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kabupaten Serang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang justru melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah. Mereka menilai, usia panjang Kabupaten Serang seharusnya menjadi momentum refleksi dan evaluasi, bukan sekadar ajang seremonial dan pencitraan politik.
Dalam pernyataannya, HMI menyoroti bahwa di balik gemerlap perayaan, kesejahteraan rakyat Kabupaten Serang masih jauh dari kata layak. Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 tercatat mencapai 9,18 persen atau sekitar 79.500 jiwa, salah satu yang tertinggi di Provinsi Banten — ironisnya di tengah gencarnya industrialisasi dengan lebih dari 370 industri beroperasi di wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah gagal memastikan penyerapan tenaga kerja lokal dan pemerataan ekonomi rakyat. Pembangunan hanya berhenti pada simbol dan retorika,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Serang Eman Sulaeman.
HMI juga menyoroti krisis di sektor pendidikan mulai dari sekolah rusak, kekurangan tenaga pendidik, hingga kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Kragilan sebesar Rp1,2 miliar. Tak hanya itu, pelayanan kesehatan disebut masih timpang, sementara puskesmas dan rumah sakit daerah dinilai tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat kecil.
Kerusakan lingkungan pun menjadi sorotan tajam. Aktivitas tambang di Bojonegara, pencemaran radioaktif di Cikande, serta eksploitasi pesisir di Pulau Lima, Pulau Tunda, dan proyek PIK 2 menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Masalah sampah di Lebak Wangi dan Pontang yang tak kunjung teratasi bahkan disebut sebagai ancaman serius bagi kesehatan dan kelestarian alam.
Tak kalah memprihatinkan, kehidupan sosial masyarakat Serang kini menghadapi degradasi moral akibat maraknya hiburan malam dan peredaran miras tanpa pengawasan. HMI juga menyoroti kasus pelecehan seksual di sekolah yang menjadi alarm darurat bagi dunia pendidikan daerah.
Di sektor ekonomi rakyat, program Irigasi Perpompaan (IRPOM) yang diharapkan mengangkat kesejahteraan petani justru dinilai gagal dan sarat penyimpangan. Sementara itu, infrastruktur rusak di berbagai wilayah seperti Cinangka dan Pontang serta parkir liar di KareoCikande yang diduga menjadi ladang pungli hingga Rp50 ribu per malam menambah daftar panjang persoalan publik.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Serang menyatakan 16 tuntutan keras kepada Pemerintah Kabupaten Serang, di antaranya:
- Menurunkan angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja berbasis potensi lokal.
- Merevitalisasi fasilitas pendidikan dan pemerataan tenaga pengajar.
- Menindak tegas pelanggaran dana PIP di SDN 1 Kragilan.
- Meningkatkan layanan kesehatan publik dengan transparansi anggaran.
- Menertibkan tambang ilegal dan menghentikan eksploitasi lingkungan pesisir.
- Menata sistem pengelolaan sampah dan menutup TPS ilegal.
- Membuka transparansi proyek infrastruktur dan memperbaiki jalan rusak.
- Menutup tempat hiburan malam ilegal dan memperketat pengawasan miras.
- Mengevaluasi total program IRPOM yang dinilai gagal dan rawan korupsi.
- Menindak pungli parkir liar di Kareo–Cikande.
- Menangani kasus pelecehan seksual di sekolah secara terbuka dan melindungi korban.
- Menyelesaikan sengketa Pulau Lima dan resort secara berpihak kepada masyarakat pesisir.
- Menindak penggelapan dana desa dan memperkuat pengawasan publik.
- Memeriksa dan mengganti kepala OPD yang gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.
- Mencopot anggota DPRD yang mendukung proyek PIK 2.
- Menyelesaikan persoalan Situ Rawa Engeng dan Pasar Raut untuk kepentingan rakyat kecil.
HMI menegaskan, kritik ini bukan bentuk oposisi, melainkan panggilan moral agar pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada rakyat.
“HUT ke-499 harusnya jadi momentum evaluasi total, bukan pesta seremonial di atas penderitaan rakyat,” pungkas Ketua Umum HMI Cabang Serang Eman Sulaeman.















