SERANG, RUBRIKBANTEN – Kasus dugaan penganiayaan santri oleh senior di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, akhirnya menemukan titik damai. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi melalui kegiatan “Ngariung Iman Ngariung Aman” yang digelar di Mapolres Serang, Jumat (26/9/2025).
Dalam musyawarah tersebut, hadir keluarga korban, keluarga terduga pelaku, pengurus pondok pesantren, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang. Proses mediasi juga dihadiri Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Iptu Iwan Rudini, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang yang menangani perkara.
Kapolres Condro Sasongko menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. “Baik keluarga korban maupun terduga pelaku sudah bermusyawarah dan sepakat tidak saling menuntut. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pihak pondok pesantren agar lebih terbuka dalam berkomunikasi jika ada kejadian serupa di masa depan. “Pondok pesantren merupakan pilot project pendidikan. Jangan sampai ada kekerasan di dalamnya, ini bukan zamannya lagi,” ujarnya dengan tegas.
Kasus ini berawal dari laporan dugaan penganiayaan pada Rabu (17/9). Seorang santri senior diduga melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya setelah kamar santri junior ditemukan dalam kondisi kotor. Senior tersebut sempat memberi tugas menulis satu juz Al-Qur’an sebagai sanksi, namun karena tidak diselesaikan, insiden penganiayaan pun terjadi.
Dengan kesepakatan damai ini, Polres Serang berharap pesantren dapat menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan jauh dari tindak kekerasan.















