SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tengah tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks. Hal itu disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BPD se-Provinsi Banten di Hotel Aston & Convention Center, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, Rabu (24/9/2025).
“Rakorda ini adalah konsolidasi dan silaturahmi untuk memperkuat tatanan BPD ke depan karena tantangannya semakin berat,” tegas Dimyati di hadapan para ketua BPD se-Banten.
Mengusung tema “Penguatan BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”, Dimyati berkomitmen memaksimalkan peran BPD, tidak hanya dalam pengambilan kebijakan desa, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran.
“Maka dengan distribution of power ke BPD akan dibarengi dengan distribution of fund,” ujarnya.
Saat ini, setiap BPD menerima bantuan sebesar Rp5 juta per desa. Namun, Dimyati memastikan pemerintah provinsi akan mengupayakan peningkatan pemberdayaan, termasuk dukungan anggaran agar BPD dapat bekerja lebih optimal.
Dalam sambutannya, Dimyati juga menegaskan peran strategis BPD sebagai pilar demokrasi desa. BPD memiliki fungsi penting mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengawasan pelaksanaan pembangunan, mendorong akuntabilitas pemerintah desa, hingga peningkatan pelayanan publik.
Sebagai bentuk dukungan nyata, usai memberikan sambutan, Dimyati menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Banten.
Rakorda ini diikuti para ketua BPD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan transparan.















