TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bukan hanya menjadi urusan pengelola, melainkan tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
“Bandara Soekarno-Hatta berada di Provinsi Banten dan menjadi kebanggaan masyarakat Banten,” ujar Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Keselamatan Operasional Penerbangan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, masih banyak gangguan yang membahayakan keselamatan penerbangan di Bandara Soetta. Mulai dari sinar laser, pembakaran sampah, permainan layang-layang, penerbangan drone, balon udara, hingga adu burung merpati. “Semua pihak perlu membantu pengelola bandara agar hambatan ini diantisipasi demi keselamatan penerbangan,” tegasnya.
Andra Soni mendorong adanya forum koordinasi keselamatan penerbangan sebagai wadah komunikasi antara pengelola bandara, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar. “Peraturan daerah saja tidak cukup kalau masyarakat tidak punya rasa memiliki. Koordinasi harus berkelanjutan, bukan setelah masalah muncul,” tandasnya.
Gangguan Nyata di Lapangan
Kepala Otoritas Pengelola Bandara Soetta, Putu Eka Cahyadi, mengungkapkan masih ada kejadian yang mengganggu penerbangan akibat layang-layang. Salah satunya, pada 23 Agustus 2025, benang layangan menimpa helikopter, dan pada 3 September 2025 mengenai mesin pesawat Airfast.
Saat ini, lalu lintas penerbangan di Bandara Soetta rata-rata mencapai 1.000 penerbangan per hari, bahkan sempat memuncak hingga 1.181 penerbangan saat musim mudik Lebaran. Bandara terbesar di Indonesia ini juga mencatat nilai audit keamanan penerbangan 88,85 pada tahun 2025.
Dukungan Pemda Tangerang Raya
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Pemkab Tangerang telah memiliki perda terkait tata tertib masyarakat sekitar bandara, namun sosialisasinya masih perlu ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya kontribusi bandara kepada warga sekitar.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pihaknya telah memiliki dua perda yang melarang penerbangan layang-layang. Namun, ia juga menyarankan agar pengelola bandara memberi perhatian lebih pada pemanfaatan lahan bandara untuk kebutuhan masyarakat.
“Bandara Soetta butuh perhatian semua pihak, baik dari sisi keselamatan penerbangan maupun kepedulian terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.
Rakor yang dipandu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo ini juga dihadiri Komunitas Bandar Udara Soekarno-Hatta (Kombata), yang terdiri dari PT Angkasa Pura II, Imigrasi, Polres, Garuda Indonesia, Bea Cukai, Kodim, Karantina, Otoritas Bandara, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan.















