SERANG, RUBRIKBANTEN – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang dirilis pada 3 Februari 2025, inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Banten pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,49. Namun, Kabupaten Pandeglang mencatat inflasi tertinggi di wilayah tersebut, mencapai 1,73 persen dengan IHK sebesar 105,91.
Peningkatan inflasi ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran, seperti:
- Makanan, minuman, dan tembakau (+3,38%)
- Pakaian dan alas kaki (+2,09%)
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya (+7,40%)
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran (+4,20%).
Sebaliknya, dua kelompok pengeluaran justru mengalami deflasi, yaitu:
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (-12,23%)
- Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (-0,17%).
Selain itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Banten mengalami penurunan 0,09 persen, yang didominasi oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Meski demikian, sembilan kelompok pengeluaran lain menunjukkan kenaikan, termasuk transportasi, perlengkapan rumah tangga, dan rekreasi.
Sementara itu, Nilai Tukar Petani (NTP) Banten menunjukkan tren positif, meningkat sebesar 0,71 persen dibandingkan Desember 2024, dengan angka mencapai 110,15. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan harga gabah, cabai merah, dan cabai rawit. Begitu pula Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten, yang naik 0,33 persen menjadi 115,33.
Meskipun inflasi di Provinsi Banten termasuk terkendali pada angka 0,85 persen, tingginya inflasi di Pandeglang menjadi perhatian. Pemerintah daerah diharapkan segera mengantisipasi lonjakan harga pada sektor-sektor utama untuk menjaga stabilitas ekonomi di wilayah tersebut.















