Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPemiluPendidikanPolitikSosial

Jumlah Penduduk Tembus 480 Ribu, Cilegon Berpeluang Tambah 5 Kursi DPRD

344
×

Jumlah Penduduk Tembus 480 Ribu, Cilegon Berpeluang Tambah 5 Kursi DPRD

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wacana penambahan kursi DPRD Kota Cilegon semakin menguat seiring dengan melonjaknya jumlah penduduk. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada triwulan pertama 2025, jumlah penduduk Kota Cilegon tercatat mencapai 480.015 jiwa.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menegaskan bahwa rujukan utama dalam penentuan jumlah kursi DPRD adalah jumlah penduduk. “Penambahan kursi DPRD kabupaten/kota dipengaruhi oleh jumlah penduduk daerah tersebut, bukan hanya sekadar mencapai angka 500 ribu. Ada ambang batas tertentu yang diatur dalam Peraturan KPU,” ujarnya.

Menurutnya, jika jumlah penduduk Cilegon menembus lebih dari 500 ribu jiwa, maka DPRD berpotensi mendapat tambahan 5 kursi dari alokasi saat ini. “Kalau di dewan ada penambahan lima kursi, tentu akan ada perbedaan signifikan dalam hal representasi maupun beban kerja anggota dewan,” tambah Alam.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Cilegon, Urip Haryantoni, yang menjelaskan bahwa perkembangan jumlah kursi DPRD selalu menyesuaikan data kependudukan. Ia mencontohkan, sejak Pemilu 2004 hingga 2014 jumlah kursi DPRD Cilegon masih 35 kursi, lalu naik menjadi 40 kursi pada Pemilu 2019 dan 2024.

Baca juga:  Wali Kota Cilegon Dukung Pertanian, Siap Percepat Panen dengan Combine Harvester

“Kalau jumlah penduduk di atas 500 ribu, otomatis kursi DPRD naik menjadi 45. Saat ini data semester pertama 2025 menunjukkan penduduk Cilegon baru mencapai 480 ribu lebih. Jadi tinggal menunggu perkembangan apakah pada semester berikutnya bisa menembus ambang batas,” jelas Urip.

KPU RI, lanjutnya, juga telah memberikan arahan agar KPU daerah mulai menyiapkan kajian penataan daerah pemilihan (dapil), termasuk skema jika terjadi penambahan kursi. Hal ini akan berpengaruh pada peta politik menjelang Pemilu dan Pilkada serentak.

Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat di 8 kecamatan dan 43 kelurahan, peluang penambahan kursi DPRD Cilegon menjadi isu krusial menjelang kontestasi politik berikutnya. Partai politik pun mulai mencermati potensi perubahan komposisi ini.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten