Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten SerangPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemkab Serang Raih Penghargaan Tertinggi: 4 OPD dan 2 Puskesmas Masuk Zona Hijau Standar Pelayanan Publik 2024

133
×

Pemkab Serang Raih Penghargaan Tertinggi: 4 OPD dan 2 Puskesmas Masuk Zona Hijau Standar Pelayanan Publik 2024

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berhasil meraih nilai tertinggi dalam kategori Zona Hijau Standar Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada 4 kepala OPD dan 2 kepala UPT Puskesmas dalam acara yang digelar di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 4 Februari 2025.

Keempat OPD tersebut adalah Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 94,62, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 91,16, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dengan nilai 89,44, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 89,94. Sedangkan dua UPT Puskesmas yang turut menerima penghargaan adalah UPT Puskesmas Pontang (93,44) dan UPT Puskesmas Pabuaran (93,30).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dalam sambutannya mengapresiasi pencapaian ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Penganugerahan atau penilaian pelayanan prima ini sangat penting. Kita harus tahu di mana posisi pelayanan kita terhadap masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Nelayan Cikubang Teriak Kandas: Pangkalan Dangkal, Industri dan Pemerintah Dinilai Abai

Meski demikian, Tatu mengungkapkan bahwa masih banyak unit pelayanan yang perlu dinilai. Dari 31 puskesmas di Kabupaten Serang, baru 2 yang menjadi lokus penilaian Ombudsman. “Harapannya, program ini bisa diperluas, baik secara bertahap maupun mandiri, agar terlihat peningkatan pelayanan dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang. Tahun ini, nilai pelayanan publik meningkat dari 89 menjadi 91, dengan seluruh OPD dan puskesmas yang menjadi lokus meraih opini terbaik.

Fadli juga menjelaskan empat indikator penilaian yang digunakan, yakni input (kompetensi pelaksana), proses (kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009), output (kepuasan masyarakat tanpa maladministrasi), dan pengelolaan pengaduan. “Jika keempat indikator ini dikelola dengan baik, Insya Allah kualitas pelayanan publik akan terus meningkat,” pungkasnya. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten