CILEGON, RUBRIKBANTEN – Puskesmas Cibeber mencatat prestasi membanggakan setelah resmi ditunjuk oleh Inspektorat Kota Cilegon untuk mengikuti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Puskesmas Cibeber, drg. Ira Yulistika Sari, mengungkapkan bahwa proses penilaian Zona Integritas ini berlangsung ketat dan berlapis. Puskesmas Cibeber sendiri berhasil lolos tahap administrasi dan kini memasuki tahap wawancara langsung yang dilakukan oleh tim penilai Kemenpan RB.
“Alhamdulillah, mulai dari Inspektorat, tim kepegawaian, hingga organisasi Pemkot Cilegon mendampingi kami. Setelah berkas kami diunggah dan diseleksi, akhirnya Puskesmas Cibeber lolos tahap administrasi dan masuk ke tahap wawancara. Mudah-mudahan bisa terus lolos hingga tahap kunjungan lapangan,” ujar Ira, Kamis (11/9/2025).
Ira menjelaskan, penilaian Zona Integritas menekankan pada manajemen perubahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Setiap indikator yang dipersyaratkan, mulai dari tata kelola pegawai, administrasi, hingga alur pelayanan masyarakat harus tertata rapi dan akuntabel.
“Intinya bagaimana Puskesmas ini bisa memberi pelayanan publik yang teratur, rapi, transparan, dan pastinya anti korupsi,” tambahnya.
Menurutnya, Puskesmas Cibeber tidak berjalan sendiri. Sejak 2023, Inspektorat Kota Cilegon telah melakukan pembinaan dan pendampingan intensif agar siap mengikuti kompetisi pembangunan Zona Integritas. Ia mencontohkan, Puskesmas Pulo Merak sebelumnya berhasil langsung mendapatkan predikat WBK, sehingga memberikan semangat baru bagi jajaran Puskesmas Cibeber.
“Target kami jelas, semoga bisa menyusul jejak sukses Puskesmas Pulo Merak dan membawa nama baik Cilegon di tingkat nasional,” tegas Ira.
Dengan lolosnya Puskesmas Cibeber ke tahap wawancara, kini tinggal selangkah lagi menuju verifikasi lapangan oleh Kemenpan RB. Jika berhasil, Puskesmas Cibeber akan menjadi salah satu puskesmas di Kota Cilegon yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).















