CILEGON, RUBRIKBANTEN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon menggelar pembinaan tata cara pengurusan jenazah bagi masyarakat, Minggu (31/8/2025), bertempat di Kantor MUI Kota Cilegon. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja tujuh komisi MUI, yang kali ini dilaksanakan oleh Komisi IV dengan menggabungkan pembelajaran teori dan praktik.
Sekretaris Umum MUI Kota Cilegon, Sutisna Abas, menuturkan bahwa pelatihan ini diikuti 35–40 peserta, meliputi perwakilan pondok pesantren, ketua DKM masjid, lembaga pendidikan aliyah, serta organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
“Komisi IV hari ini menyelenggarakan pendidikan teori sekaligus praktik tentang pengurusan jenazah. Tujuannya agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar sesuai syariat,” ujar Sutisna.
Dalam sesi praktik, peserta diajarkan tahapan lengkap pengurusan jenazah, mulai dari memastikan seseorang benar-benar meninggal, menyampaikan kepada keluarga, hingga tata cara memandikan sesuai syariat Islam. Sutisna menekankan pentingnya adab dalam memandikan jenazah.
“Memandikan jenazah harus dilakukan dengan penuh penghormatan. Tidak boleh diguyur dengan selang atau dilakukan secara kasar. Biasanya tubuh jenazah kaku, sehingga ada campuran rempah-rempah untuk melenturkan sendi, tetapi hukum Islam melarang memaksa sampai mencederai jenazah, karena sama dengan mencederai manusia,” jelasnya.
Selain itu, pelatihan juga membahas fikih tentang siapa saja yang diperbolehkan memandikan jenazah, terutama dalam situasi tertentu yang melibatkan hubungan keluarga dekat.
Lebih jauh, Sutisna menegaskan bahwa MUI hadir bukan hanya sebagai lembaga fatwa, tetapi juga pelayan umat sekaligus mitra pemerintah.
“Pengetahuan seperti ini wajib sampai ke masyarakat. MUI berfungsi memberikan ketenangan dan menyelesaikan persoalan keagamaan. Di sisi lain, MUI siap berjalan berdampingan dengan pemerintah untuk program yang berpihak kepada masyarakat. Namun bila ada kebijakan yang tidak sesuai aspirasi umat, MUI berkewajiban mengingatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga Oktober mendatang MUI Kota Cilegon masih akan melanjutkan berbagai program dari tujuh komisi yang ada, termasuk kegiatan pembinaan masyarakat dalam bidang keagamaan.















