CILEGON, RUBRIKBANTEN — Isu pernikahan siri yang selama ini dianggap “biasa” di tengah masyarakat, kini disorot tajam dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Dampak Pernikahan Siri”. Acara ini digelar oleh Mahasiswa Kukerta Mandiri Tematik Kelompok 12 pada Jumat (15/8/2025) di Majlis Ta’lim Al-Muttaqien Samangraya, dan sukses menyita perhatian publik.
Sosialisasi yang dihadiri masyarakat lintas kalangan, mulai dari tokoh agama, Ketua DKM, Ketua RW 02, para Ketua RT lingkungan Warung Juwet, jamaah majlis ta’lim, hingga perwakilan DP3AP2KB Kota Cilegon, menjadi bukti nyata bahwa kesadaran akan pentingnya perlindungan hak perempuan dan anak semakin dibutuhkan.
Apresiasi Tokoh Masyarakat
Acara dibuka dengan sambutan Ketua RW 02 sekaligus pembimbing mahasiswa, Ustadz Syaefullah Sanusi, S.Pd.I. Ia menekankan bahwa pernikahan siri bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan berdampak pada masa depan anak dan perempuan yang hak-haknya sering terabaikan.
“Ini langkah nyata mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat agar lebih melek hukum,” tegasnya.
Senada, Ketua DKM Masjid Al-Muttaqien, H. Mahdi Sayuti, M.Si., memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa Kukerta. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas pernikahan sebagai perlindungan hukum yang sah.
Kupas Dampak Pernikahan Siri
Sebagai narasumber utama, Omah Nurohmah, S.E., M.M., Kepala UPTD PPA Kota Cilegon, mengupas tuntas sisi gelap pernikahan siri. “Pernikahan siri seringkali menimbulkan masalah hukum, sosial, bahkan psikologis bagi perempuan dan anak. Tidak jarang mereka terjebak dalam situasi tanpa perlindungan dan rentan menjadi korban kekerasan,” jelasnya.
Materi yang disampaikan juga meliputi jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, hak-hak hukum yang harus dijaga, serta strategi pencegahan di tingkat keluarga dan masyarakat.
Antusiasme Warga Tinggi
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung seru. Warga terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari kasus nyata di lingkungan mereka hingga solusi praktis untuk mencegah terjadinya pernikahan siri.
Majlis Ta’lim Al-Muttaqien Samangraya bahkan memberikan apresiasi khusus kepada mahasiswa karena telah mengangkat isu yang sering dianggap tabu namun krusial bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Langkah Awal Perubahan
Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat Samangraya untuk lebih peduli terhadap perlindungan hak perempuan dan anak. Mahasiswa Kukerta berharap sosialisasi ini mampu menginspirasi banyak pihak agar lebih aktif dalam pemberdayaan dan perlindungan hukum.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan sadar hukum,” ujar salah satu mahasiswa panitia dengan penuh semangat.















