CILEGON, RUBRIKBANTEN – Setelah menghadapi krisis keuangan yang berkepanjangan, Masjid Agung Nurul Ikhlas akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Cilegon. Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pengelolaan masjid yang telah menjadi ikon kebanggaan Kota Cilegon tersebut.
Bangunan megah Masjid Agung Nurul Ikhlas, yang berdiri sejak tahun 1596 di masa penjajahan Belanda, bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol sejarah dan budaya masyarakat Cilegon. Sekjen MUI Kota Cilegon, Sutisna Abas, menegaskan bahwa masjid ini merupakan aset yang diwariskan oleh pendiri Kota Cilegon. “Masjid ini harus dirawat dan dijaga bersama, mengingat nilai sejarah dan ikoniknya bagi masyarakat,” ujar Sutisna.
Menurut Rahmatullah, Kabag Kesra Kota Cilegon, pengelolaan masjid oleh pemerintah daerah akan memastikan keberlanjutan pemeliharaan dan perawatannya. “Biaya pemeliharaan masjid ini cukup besar. Oleh karena itu, sebaiknya yayasan Masjid Agung Nurul Ikhlas menyerahkan pengelolaan kepada Pemkot Cilegon. Pemerintah siap untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.
Rahmatullah juga menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan langkah-langkah administrasi yang jelas. “Tahapan pertama, yayasan perlu mengajukan permohonan ke pemerintah daerah. Setelah itu, dilakukan rapat bersama untuk menyepakati komitmen dan perjanjian. Kemudian, aset masjid dihitung sebagai dasar tindak lanjutnya,” katanya.
Pemerintah Kota Cilegon menegaskan keterbukaannya untuk menerima pengelolaan Masjid Agung Nurul Ikhlas. Dengan langkah ini, diharapkan ikon Cilegon tersebut dapat terus menjadi pusat ibadah dan simbol kebanggaan masyarakat.
“Kami siap mendukung yayasan dalam proses ini demi menjaga dan memelihara masjid yang telah menjadi kebanggaan bersama,” tutup Rahmatullah. (Har/RB)















