SERANG, RUBRIKBANTEN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengutuk keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus segera menangkap dan menghukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita minta APH bisa segera tangkap dan hukum para pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rian.
Lebih lanjut, Rian mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Brimob dalam peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan keberadaan aparat bersenjata di lokasi perusahaan yang saat itu tengah diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Itu kan bukan objek vital. Terus kenapa ada Brimob segala? Apa kepentingan mereka? Apa mereka disewa?” ujarnya penuh tanda tanya.
Rian mendesak Kapolda Banten agar menelusuri peran oknum Brimob tersebut. Menurutnya, jika benar aparat disewa untuk menjadi pengaman perusahaan, hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kapolda harus bisa memastikan apa kepentingan anggota itu. Kalau jangan-jangan mereka dibayar untuk jadi pengaman di pabrik, ini sangat berbahaya dan mencederai kepercayaan publik,” jelasnya.
Ia menekankan agar peristiwa tragis ini tidak terulang lagi. Wartawan, kata Rian, bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan.
“Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus segera ditindaklanjuti. Kapolda saya harap tidak tutup mata, dan pemerintah daerah juga wajib memberi perhatian penuh,” pungkasnya.















