JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025. Gerakan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan patok batas tanah sebagai langkah awal dari kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
“GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Masyarakat Diajak Aktif Pasang Patok
Menurut Harison, GEMAPATAS bukan sekadar seremoni. Gerakan ini merupakan bagian dari strategi percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Ini adalah ajakan konkret kepada masyarakat untuk turut menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari yang paling sederhana: pasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok!” tegasnya.
Lokasi Strategis GEMAPATAS 2025
Pencanangan serentak GEMAPATAS 2025 akan digelar di berbagai wilayah strategis di Indonesia:
- Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
- Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
- Jawa Barat: Bogor I & II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
- Luar Jawa: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti (Riau), Banyuasin, Pagar Alam (Sumsel), Ketapang (Kalbar), Tabalong (Kalsel), dan Kutai Kartanegara (Kaltim)
Upaya Menuju Kepastian Hukum dan Gotong Royong
GEMAPATAS adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun pelayanan pertanahan kelas dunia yang melayani secara profesional, terpercaya, maju, dan modern.
“Melalui GEMAPATAS, kita dorong semangat gotong royong dan tumbuhkan rasa kepemilikan yang sah atas tanah, sekaligus memberi perlindungan hukum dari negara,” tutup Harison.















