CILEGON, RUBRIKBANTEN – Harapan warga Perumahan Arga Baja Pura, Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, untuk memiliki ruang olahraga sederhana mendadak pupus di tengah semangat gotong royong. Rencana mereka untuk menyulap lahan kosong menjadi jogging track harus terhenti setelah muncul papan larangan membangun yang diduga dipasang oleh PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), selaku pemilik lahan.
“Awalnya kami hanya ingin memanfaatkan lahan yang tidak terpakai untuk warga. Semua dikerjakan dengan gotong royong dan tidak ada kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga RW 04 yang enggan disebutkan namanya, Rabu (23/10).
Warga menuturkan, lahan tersebut sudah bertahun-tahun dibiarkan tanpa fungsi, hingga menjadi semak belukar yang mengganggu estetika lingkungan. Selama ini, kas RT bahkan harus terpakai dua kali dalam setahun hanya untuk sekadar membersihkan area tersebut. Melihat kondisi itu, warga pun berinisiatif mengubahnya menjadi lintasan jogging sederhana yang bisa digunakan bersama.
Namun, semangat kebersamaan itu tiba-tiba sirna ketika sebuah plang bertuliskan larangan membangun muncul di lokasi.
“Begitu kami mulai membangun jogging track, tiba-tiba muncul plang dari PT KSI. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kami kaget, apalagi selama ini kami sudah menyampaikan izin secara lisan,” ungkap warga lainnya.
Sebagian warga merasa kecewa dan menilai pemasangan plang tersebut sebagai bentuk tekanan agar mereka menghentikan kegiatan pembangunan.
“Rasanya seperti diintimidasi. Padahal kami tidak bermaksud mengambil alih, hanya ingin memanfaatkan yang terbengkalai,” keluhnya.
Kendati demikian, warga menegaskan bahwa mereka tidak berniat melawan atau mengklaim lahan tersebut. Mereka hanya berharap ada solusi agar ruang publik sederhana bisa tetap terwujud.
“Kalau nanti KSI ingin gunakan lahan itu, kami siap dan ikhlas. Jogging track ini bisa diratakan kapan saja. Tapi selama kosong, apa salahnya kalau dimanfaatkan warga?” pungkasnya.















