CILEGON, RUBRIKBANTEN – Triangga Indra Lukmana bersama sang istri, Astri Mustika, warga Perumahan Grand Cilegon Residence RT 03 RW 13, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Ayuningtyas yang merupakan tetangga mereka.
Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul viralnya video rekaman CCTV rumah mereka yang sempat diunggah di akun Instagram infocilegon dan menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu.
Triangga mengaku tidak menyangka rekaman yang berasal dari CCTV rumahnya dapat beredar luas hingga menjadi konsumsi masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, disaksikan oleh Pak Seklur Cibeber, Ketua RW dan sejumlah warga, melalui media kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Ibu Ayuningtyas beserta suami dan pihak lainnya. Semoga permohonan maaf ini bisa diterima dengan tulus,” ujar Triangga kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Triangga juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengunggah rekaman video tersebut di media sosial tanpa klarifikasi yang jelas serta tanpa seizin dirinya, sehingga memicu kegaduhan, khususnya di lingkungan perumahan.
“Walaupun postingan video tersebut sudah dihapus oleh akun yang mengunggahnya, dampaknya sangat dirasakan oleh kami semua, baik keluarga kami maupun keluarga besar Ibu Ayuningtyas. Apalagi ini berkaitan dengan anak,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik-baik agar hubungan bertetangga kembali harmonis.
“Harapan kami ke depan kami bisa kembali rukun dalam bertetangga dan beraktivitas dengan nyaman. Semoga pihak RW bisa menjembatani agar kami bisa saling memaafkan dan berjabat tangan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Astri Mustika. Ia menyampaikan permohonan maaf serta berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang memperkeruh situasi.
“Saya sebagai istri juga menyampaikan permohonan maaf atas tersebarnya video tersebut. Semoga tidak ada lagi pihak-pihak yang memperkeruh persoalan ini, karena kami ingin hidup rukun bertetangga,” tuturnya.
Astri juga meminta kepada siapa pun yang telah mengunggah atau menyebarluaskan video tersebut di media sosial untuk segera menghapusnya, karena dikhawatirkan berdampak buruk terhadap anak yang ada di dalam rekaman.
“Kami tegaskan bahwa video tersebut beredar tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan kami. Kami memohon kepada pihak yang telah memposting atau menyebarkannya agar segera dihapus,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila masih ada pihak yang kembali menyebarkan video tersebut di media sosial atau platform lainnya, maka dirinya bersama suami tidak segan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Siapapun itu, demi kebaikan bersama tolong dihapus dan jangan disebarluaskan lagi. Jika masih ada yang melakukan itu, kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RW 13 Perumahan Grand Cilegon Residence, Abri Supriadi, berharap peristiwa tersebut tidak kembali terulang di lingkungan tempat tinggal mereka.
Ia juga mengimbau kedua keluarga untuk saling memaafkan dan menjaga keharmonisan, terlebih di bulan suci Ramadan.
“Semua persoalan pasti bisa diselesaikan dengan baik-baik, apalagi kita ini bertetangga. Semoga kedua keluarga bisa berlapang dada untuk saling memaafkan. Ini juga bulan Ramadan, bulan yang baik untuk saling memaafkan,” ujarnya.
Triangga juga menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut awalnya merupakan dokumentasi pribadi yang dipasang di rumahnya semata-mata untuk tujuan keamanan lingkungan. Ia memastikan tidak pernah secara sengaja menyebarluaskan rekaman tersebut ke publik atau media sosial.
Ia mengaku mengetahui bahwa rekaman itu kemudian beredar melalui pihak lain tanpa seizin atau sepengetahuannya.
Triangga berharap persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh dan diselesaikan secara kekeluargaan melalui komunikasi dan musyawarah agar hubungan baik antar tetangga tetap terjaga.
“Saya tetap terbuka untuk melakukan mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya.















