Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Gaspol Reformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

142
×

Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Gaspol Reformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen kuat Kejaksaan RI dalam mempercepat reformasi kelembagaan dan penegakan hukum yang berintegritas saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026, Kamis (15/1/2026).

Arahan Jaksa Agung dibacakan oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana dalam penutupan Rakernas yang untuk pertama kalinya diselenggarakan sepenuhnya secara daring. Pelaksanaan virtual tersebut disebut sebagai wujud adaptasi institusi terhadap efisiensi dan transformasi digital.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa meskipun digelar secara online, Rakernas tetap menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat arah kebijakan Kejaksaan guna mendukung target besar Indonesia Emas 2045, sejalan dengan visi pembangunan nasional Asta Cita.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penetapan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2025 sebagai rujukan kinerja institusional, pengusulan kebutuhan anggaran riil Kejaksaan RI Tahun 2027 sebesar Rp43,6 triliun, serta penyusunan regulasi penguatan sumber daya manusia dan sistem pengawasan.

Baca juga:  Wagub Banten: Tangsel Otozone 2025 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Selain itu, Kejaksaan RI juga akan membentuk Adhyaksa Chambers sebagai lembaga arbitrase, menyusun regulasi terkait penerimaan PNBP dari denda administrasi sektor kehutanan, serta mengakselerasi transformasi digital melalui optimalisasi Big Data Intelijen Kejaksaan.

Jaksa Agung turut menginstruksikan lima program kerja prioritas nasional yang wajib segera diimplementasikan seluruh jajaran, mulai dari standarisasi manajemen SDM, penguatan integritas aparatur, pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam KUHP dan KUHAP baru, penerapan konsep Advocaat Generaal, hingga penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat sesuai arahan Presiden.

Seluruh hasil Rakernas ini resmi dituangkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2026. Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa memahami dan melaksanakan instruksi tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab.

Menutup arahannya, Jaksa Agung memberikan peringatan keras agar seluruh jajaran menjaga marwah institusi. “Tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang dan penyalahgunaan kewenangan. Pengawasan melekat harus berjalan efektif di setiap satuan kerja,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, seluruh satuan kerja Kejaksaan RI juga diwajibkan secara aktif mempublikasikan capaian kinerja kepada masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *