Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Tiang PLN Bertambah di Lahan Warga Bojonegara, Pemilik Minta Segera Dicabut: Sudah Bertahun-Tahun Kami Ajukan

238
×

Tiang PLN Bertambah di Lahan Warga Bojonegara, Pemilik Minta Segera Dicabut: Sudah Bertahun-Tahun Kami Ajukan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Polemik pemasangan tiang listrik di atas lahan milik warga kembali mencuat di Kampung Sumur Gading, RT 10 RW 05, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Pemilik lahan, Haji Hadeli, mengaku keberatan karena pemasangan tiang dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas dan justru semakin bertambah di area yang akan digunakan untuk pembangunan.

Menurut Haji Hadeli, dirinya sudah berulang kali mengajukan permohonan kepada pihak terkait agar tiang listrik yang berada di lahannya dipindahkan. Namun hingga kini permohonan tersebut belum juga direalisasikan.

Banner

“Sudah sering kami ajukan. Bukan sekali dua kali. Bahkan saya juga pernah klaim. Setelah klaim, laporannya sampai tiga sampai empat bulan baru saya bayar listriknya. Tapi sampai sekarang tiang yang diajukan untuk dipindahkan itu tidak dicabut dan tidak dipindah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengajuan pemindahan tiang tersebut bukan persoalan baru. Upaya itu bahkan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

“Sudah lama, bukan satu tahun atau dua tahun. Sudah bertahun-tahun kami ajukan,” katanya.

Baca juga:  Krakatau Steel Perkuat Kepemimpinan: Sinergi dengan Unhan RI dan Kopassus untuk Masa Depan Industri Strategis

Lokasi lahan yang berada di depan Klinik Rahima itu rencananya akan digunakan untuk pengembangan aktivitas dan pembangunan. Namun keberadaan tiang listrik yang semakin bertambah dinilai menghambat rencana tersebut.

“Lahan ini mau dimanfaatkan untuk penambahan aktivitas dan pembangunan. Tapi sekarang justru ada tambahan tiang lagi di depan bangunan yang akan kami bangun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Haji Hadeli juga mengeluhkan tidak adanya komunikasi maupun pemberitahuan resmi terkait pemasangan tiang tambahan tersebut. Ia mengaku hanya mengetahui setelah tiang-tiang itu berdiri di lokasi.

Menurutnya, Kepala Desa Margagiri sempat datang untuk membahas persoalan tersebut. Namun dirinya menolak karena belum ada penjelasan resmi maupun surat yang menjelaskan dasar pemasangan tiang di lahannya.

Selain menghambat rencana pembangunan dan pengurukan lahan, keberadaan tiang-tiang listrik tersebut juga disebut menyulitkan aktivitas para pekerja di lapangan.

Atas kondisi itu, Haji Hadeli berharap pihak terkait, khususnya PLN dan pemerintah setempat, segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Harapan saya secepatnya dicabut. Saya berharap tiang-tiang itu segera dicabut sehingga aktivitas pembangunan di lahan kami tidak lagi terganggu,” tegasnya.

Baca juga:  Ramadan 1447 H di Rutan Kelas I Tangerang: Warga Binaan Digembleng Lewat Pesantren Kilat hingga Khatam Qur’an

Warga berharap adanya komunikasi terbuka antara pihak PLN, pemerintah desa, dan pemilik lahan agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!