SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memperketat pengawasan guna menekan penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) di kalangan anak dan remaja.
Pernyataan ini disampaikan Damenta usai menerima kunjungan BPOM dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (7/1/2025). “BPOM, pemerintah daerah, dan instansi terkait perlu mengadakan operasi rutin untuk mencegah peredaran obat terlarang,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua isu utama, yaitu penyalahgunaan obat terlarang di kalangan remaja dan status aset tanah yang digunakan BBPOM Serang. Menurut Damenta, tanah BBPOM Serang selama ini masih berstatus pinjam pakai, sehingga perlu ada penyelesaian untuk mendukung peningkatan pelayanan.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menyatakan pentingnya kolaborasi dan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang. “Intervensi harus dilakukan dari berbagai aspek, baik pengawasan, edukasi, maupun penegakan hukum,” ujar Elin.
Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, juga memaparkan berbagai langkah sinergi yang telah dilakukan dengan dinas terkait di Pemprov Banten. Salah satunya adalah pengawasan bahan berbahaya pada pangan, khususnya selama bulan Ramadan. “Tahun ini kami targetkan nol bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan rhodamin B pada menu berbuka puasa,” katanya.
Selain itu, BBPOM Serang juga siap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan keamanan pangan serta mendampingi UMKM dalam proses perizinan edar produk. Langkah ini diharapkan dapat mencegah peredaran bahan berbahaya sekaligus meningkatkan kualitas produk lokal.
Kolaborasi antara Pemprov Banten, BPOM, dan BBPOM Serang ini menjadi langkah konkret untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya.















