Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Sidak Tambang Deringo, Dandim Cilegon Minta Pengelola Tak Bertele-tele Soal Izin

142
×

Sidak Tambang Deringo, Dandim Cilegon Minta Pengelola Tak Bertele-tele Soal Izin

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Sidak tambang yang dilakukan Tim Satgas Penanganan Bencana Kota Cilegon di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, berlangsung tegang. Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori secara tegas mempertanyakan keabsahan izin operasional tambang yang hingga sidak berlangsung tak kunjung bisa ditunjukkan pihak pengelola.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade dan dihadiri unsur TNI, kepolisian, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam dialog di lokasi, Letkol Inf Imam Buchori berulang kali meminta bukti perizinan tambang. Namun, pihak pengusaha tambang tidak mampu menunjukkan dokumen izin secara fisik maupun digital.

“Mana izinnya? Sudah ketemu di mana? Di Jakarta atau di mana?” tegas Dandim saat meminta kejelasan legalitas tambang.

Ia menekankan bahwa pembicaraan tanpa bukti tidak dapat diterima. Menurutnya, operasional tambang harus didasarkan pada dokumen perizinan yang sah, bukan sekadar klaim atau asumsi.

“Jangan hanya bicara berdasarkan perkiraan atau asumsi. Duduk saja tidak cukup, harus ada buktinya,” ujarnya dengan nada keras.

Baca juga:  Uang Perpisahan Rp 800 Ribu Dipotong, Orang Tua Siswa SMKN 1 Cinangka Meradang

Dandim juga menyinggung dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan potensi banjir di wilayah sekitar. Ia meminta pihak pengelola bertanggung jawab apabila memang belum mengantongi izin lengkap.

“Kalau memang belum ada fisiknya, jangan beralasan terus. Kalau mau memperbaiki, buat kolam retensi untuk menampung air hujan,” katanya.

Ketegangan semakin meningkat ketika pengusaha tambang beralasan izin berada di tempat lain dan tidak dapat ditunjukkan saat itu. Dandim pun menolak alasan teknis yang disampaikan.

“Dari tadi alasannya HP rusak, HP ini, HP itu. Saya bukan anak kecil. Jangan bertele-tele,” tegasnya.

Pihak pengelola tambang sempat menyatakan bahwa perizinan “ada di sana”, namun pernyataan tersebut langsung ditegaskan kembali oleh Dandim.

“Saya sudah cukup umur, jadi tolong jangan main-main soal izin,” tandasnya.

Sidak ini menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama aparat TNI dan unsur terkait untuk menertibkan aktivitas pertambangan, khususnya yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta bencana.

Tim Satgas memastikan akan menindaklanjuti hasil sidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!