CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon resmi melakukan rotasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II). Tb Heri Mardiana yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon dilantik sebagai Inspektur Daerah, sedangkan Agus Zulkarnain yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mengemban jabatan Sekretaris DPRD Kota Cilegon.
Pelantikan tersebut dilakukan pada Rabu (1/7/2026) berdasarkan Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.3.3/Kep.101-BKPSDM.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengatakan pelantikan itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melalui seluruh proses administrasi.
“Hari ini menindaklanjuti apa yang direkomendasikan BKN. Ini yang sudah proses eselon II, Pak Heri dari Sekwan kita geser ke Inspektorat. Pak Agus dari Kominfo kita geser ke Sekwan,” ujar Robinsar.
Selain melantik dua pejabat definitif, Robinsar juga merotasi tiga pejabat pelaksana tugas (Plt). Syafrudin yang sebelumnya menjabat Plt Inspektur Daerah kini dipercaya sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).
Sementara itu, Tunggul Fernando Simanjuntak ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Adapun Noviyogi yang sebelumnya bertugas di DPMPTSP kini dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon.
“Tiga PLT yang tadinya Plt Inspektorat Pak Syafrudin karena sudah ada definitif Pak Heri, jadi Pak Syafrudin kami rotasi ke Plt BPKPAD. Pak Tunggul kita geser ke PTSP, Pak Yogi dari PTSP ke Kominfo sebagai Plt,” jelasnya.
Robinsar menegaskan rotasi jabatan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai pekerjaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Misinya kita ingin pekerjaan rumah yang sudah saya berikan bisa berjalan dengan baik, terutama terkait temuan BPK,” pungkasnya.















