Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Mutasi Sekwan Tanpa Koordinasi, Ketua DPRD Cilegon Sentil Robinsar: Etika Pemerintahan Jangan Diabaikan

54
×

Mutasi Sekwan Tanpa Koordinasi, Ketua DPRD Cilegon Sentil Robinsar: Etika Pemerintahan Jangan Diabaikan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyoroti proses mutasi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon tanpa adanya komunikasi maupun koordinasi resmi dengan pimpinan DPRD.

Sebelumnya, Wali Kota Cilegon melakukan rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Dalam pergeseran tersebut, Heri Mardiana yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD dipindahkan menjadi Inspektur Kota Cilegon. Sementara posisi Sekwan kini diisi oleh Agus Zulkarnaen yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon.

Banner

Menanggapi hal tersebut, Rizki menegaskan DPRD baru mengetahui adanya pergantian Sekwan dari informasi yang beredar, bukan melalui pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah.

“Kami baru mengetahui adanya mutasi Sekretaris DPRD melalui informasi yang beredar hari ini, bukan melalui komunikasi resmi dari pemerintah daerah,” ujar Rizki usai rapat paripurna, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, meski mutasi aparatur sipil negara merupakan kewenangan kepala daerah, pemerintah tetap perlu mengedepankan komunikasi dan etika pemerintahan, khususnya jika kebijakan tersebut menyangkut kelembagaan DPRD.

Baca juga:  Mantan Kepala BPN Kota Serang Jadi Tersangka, ATR/BPN Nonaktifkan 6 Pegawai dan Janji Bersih-Bersih Internal

Ia menjelaskan, jabatan Sekwan memiliki fungsi strategis karena menjadi pendukung utama pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD. Pergantian tanpa pemberitahuan dinilai berpotensi mengganggu penyusunan agenda dan kegiatan lembaga legislatif.

“Kalau langsung ada pergantian, kami juga menjadi bingung dalam menyesuaikan agenda-agenda DPRD. Karena Sekwan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mendukung seluruh aktivitas dan tugas anggota DPRD,” katanya.

Rizki menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan Wali Kota dalam melakukan mutasi. Namun, ia berharap ke depan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat terlebih dahulu dikomunikasikan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga.

“Kami memahami mutasi merupakan kewenangan Wali Kota. Tetapi tata kelola pemerintahan yang baik harus berjalan beriringan dengan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan. Kemitraan yang baik tentu harus dimulai dari komunikasi yang baik,” tegasnya.

Saat ditanya apakah sikap pemerintah daerah tersebut mencerminkan etika pemerintahan yang kurang baik, Rizki enggan memberikan penilaian secara langsung. Ia hanya menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga.

Baca juga:  Merak Naik Kelas: Gubernur Andra Soni dan Dirut ASDP Sepakat Kolaborasi Besar Demi Pelabuhan Kebanggaan Banten

“Saya tidak mengatakan memperbaiki etika. Yang saya sampaikan adalah dalam tata kelola pemerintahan harus ada komunikasi dan koordinasi yang dibangun. Teman-teman bisa menafsirkan sendiri ketika tidak ada komunikasi resmi terhadap DPRD,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!