CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyoroti proses mutasi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon tanpa adanya komunikasi maupun koordinasi resmi dengan pimpinan DPRD.
Sebelumnya, Wali Kota Cilegon melakukan rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Dalam pergeseran tersebut, Heri Mardiana yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD dipindahkan menjadi Inspektur Kota Cilegon. Sementara posisi Sekwan kini diisi oleh Agus Zulkarnaen yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon.
Menanggapi hal tersebut, Rizki menegaskan DPRD baru mengetahui adanya pergantian Sekwan dari informasi yang beredar, bukan melalui pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah.
“Kami baru mengetahui adanya mutasi Sekretaris DPRD melalui informasi yang beredar hari ini, bukan melalui komunikasi resmi dari pemerintah daerah,” ujar Rizki usai rapat paripurna, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, meski mutasi aparatur sipil negara merupakan kewenangan kepala daerah, pemerintah tetap perlu mengedepankan komunikasi dan etika pemerintahan, khususnya jika kebijakan tersebut menyangkut kelembagaan DPRD.
Ia menjelaskan, jabatan Sekwan memiliki fungsi strategis karena menjadi pendukung utama pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD. Pergantian tanpa pemberitahuan dinilai berpotensi mengganggu penyusunan agenda dan kegiatan lembaga legislatif.
“Kalau langsung ada pergantian, kami juga menjadi bingung dalam menyesuaikan agenda-agenda DPRD. Karena Sekwan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mendukung seluruh aktivitas dan tugas anggota DPRD,” katanya.
Rizki menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan Wali Kota dalam melakukan mutasi. Namun, ia berharap ke depan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat terlebih dahulu dikomunikasikan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga.
“Kami memahami mutasi merupakan kewenangan Wali Kota. Tetapi tata kelola pemerintahan yang baik harus berjalan beriringan dengan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan. Kemitraan yang baik tentu harus dimulai dari komunikasi yang baik,” tegasnya.
Saat ditanya apakah sikap pemerintah daerah tersebut mencerminkan etika pemerintahan yang kurang baik, Rizki enggan memberikan penilaian secara langsung. Ia hanya menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga.
“Saya tidak mengatakan memperbaiki etika. Yang saya sampaikan adalah dalam tata kelola pemerintahan harus ada komunikasi dan koordinasi yang dibangun. Teman-teman bisa menafsirkan sendiri ketika tidak ada komunikasi resmi terhadap DPRD,” pungkasnya.















