SERANG, RUBRIKBANTEN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menutup rangkaian Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2025 sekaligus mengukuhkan dan membekali RENJANI 2026 secara daring melalui Teams Meeting. Acara digelar selama dua hari, pada 6 dan 9 Januari 2026, menjadi momen evaluasi prestasi sekaligus kick-off program tahun 2026.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun, menyampaikan apresiasi atas capaian RENJANI 2025. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa relawan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di Banten.
Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Banten memberikan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi dan Tax Center paling kontributif. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan RENJANI 2026, termasuk materi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemahaman layanan aplikasi Coretax.
Tercatat, tahun 2026, Kanwil DJP Banten berhasil mengukuhkan 800 peserta RENJANI, terbanyak di tingkat nasional, sebagai bukti komitmen mendorong literasi dan edukasi perpajakan berkelanjutan.
Kanwil DJP Banten berharap RENJANI dan DJP dapat terus menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat Banten.















