SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menorehkan prestasi. Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meraih penghargaan Distinguished Leader for Inclusive Housing and Livable Regency dari Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kepemimpinan Bupati Serang dalam mendorong penyediaan hunian layak, terjangkau, dan inklusif bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPD REI Banten, Roni H. Adali, dan diterima Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas yang mewakili Bupati Serang dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD REI Banten di Hotel Aston Serang, Senin (26/10/2026).
Apresiasi tersebut tidak terlepas dari upaya Pemkab Serang dalam mewujudkan visi “Serang Bahagia” melalui percepatan penyediaan rumah layak huni, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), serta dukungan terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk semakin memperkuat kerja sama dengan sektor pengembang perumahan.
“Pemkab Serang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pengembang dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan rumah dengan harga terjangkau,” ujar Najib Hamas.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan hunian bukan sekadar pembangunan fisik rumah, melainkan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Pemkab Serang memandang kolaborasi dengan para pengembang sebagai langkah strategis untuk memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang nyaman dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPD REI Banten Roni H. Adali mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan kalangan pengembang terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan pembangunan perumahan yang berpihak kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi kami kepada Pemkab Serang atas program Serang Bahagia, khususnya dalam mendorong tersedianya hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan para pengembang terus diperkuat, termasuk dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat,” ungkap Roni.
Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Serang dan REI Banten untuk memperkuat sinergi dalam menjawab tantangan kebutuhan perumahan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, penyediaan rumah layak dan terjangkau diharapkan tidak hanya menjadi program pembangunan, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Serang.















