SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, secara resmi melantik Nana Supiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten pada Jumat (24/1/2025) malam. Acara ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, dengan landasan Keputusan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri terkait persetujuan pelantikan.
Dalam pidatonya, A Damenta menyatakan keyakinannya terhadap Nana Supiana untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh. Ia juga menekankan pentingnya Pj Sekda segera menyesuaikan diri dan memulai tugas demi mendukung keberlanjutan kinerja Pemprov Banten.
Nana Supiana menegaskan bahwa sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah akan menjadi prioritasnya dalam memajukan organisasi. “Ini adalah kerja organisasi, bukan personal. Kita butuh kekompakan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.
Tidak hanya itu, A Damenta juga mengukuhkan lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten. Para pejabat ini, termasuk Komarudin dan M Yusuf, diberi mandat untuk mengemban tugas strategis guna mempercepat layanan kepada masyarakat.
Langkah A Damenta ini menjadi tonggak baru dalam pemerintahan Provinsi Banten, mengedepankan profesionalisme dan harmoni untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.















