CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan peningkatan pendapatan daerah harus menjadi prioritas Pemerintah Kota Cilegon. Menurutnya, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Fajar mengatakan, peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara terukur melalui berbagai terobosan, tanpa mengabaikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah harus memberikan dampak yang baik untuk pembangunan Kota Cilegon. Jangan sampai pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat terabaikan,” ujar Fajar.
Dalam pembahasan proyeksi APBD, Fajar menyebut pendapatan daerah setiap tahun harus terus meningkat seiring bertambahnya kebutuhan pembangunan dan naiknya biaya berbagai sektor.
“Pendapatan harus dinaikkan. Berarti setiap tahun pendapatan juga harus naik, dan sumber pendapatannya harus jelas,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Cilegon disebut tengah mempelajari berbagai strategi peningkatan pendapatan daerah dari sejumlah daerah lain yang dinilai berhasil mengoptimalkan potensi penerimaan.
Namun, menurut Fajar, langkah paling mendasar adalah memperkuat komitmen pemerintah dalam melakukan penagihan piutang daerah.
“Saya melihat jangan pernah mau berkompromi kalau melakukan penagihan piutang. Itu yang menjadi hak Kota Cilegon harus ditagih,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti target retribusi parkir yang dinilai tidak boleh terus diturunkan. Menurutnya, bertambahnya jumlah kendaraan setiap tahun seharusnya diikuti dengan peningkatan penerimaan retribusi.
“Masa setiap tahun orang beli motor semakin banyak, tapi target retribusi parkir malah diturunkan. Itu menunjukkan kita tidak mampu mengoptimalkan potensi pendapatan,” ujarnya.
Fajar menegaskan, peningkatan pendapatan daerah harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat serta niat tulus dari seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan setiap potensi penerimaan.
Menurutnya, wajib pajak pada dasarnya memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya. Hanya saja, pemerintah tetap harus konsisten menagih piutang yang telah jatuh tempo tanpa harus memberikan toleransi yang berlebihan.
Ia juga mengapresiasi langkah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mulai berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam upaya penagihan piutang daerah. Meski demikian, ia berharap OPD dapat lebih proaktif sehingga tidak selalu bergantung pada pendampingan aparat penegak hukum.
“Ini bukan ultimatum. Ini memang kewajiban yang harus ditaati. Yang menjadi hak masyarakat untuk Kota Cilegon harus dipenuhi sesuai aturan,” pungkasnya.















