Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

BPKPAD Cilegon Genjot Digitalisasi Pajak, Syafrudin Bidik Kebocoran PAD dari Sektor Hotel hingga Reklame

31
×

BPKPAD Cilegon Genjot Digitalisasi Pajak, Syafrudin Bidik Kebocoran PAD dari Sektor Hotel hingga Reklame

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2027. Salah satu fokus utama adalah menutup potensi kebocoran penerimaan pajak melalui sistem transaksi elektronik yang terintegrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan target pendapatan daerah tahun depan akan disusun berdasarkan potensi riil yang dimiliki daerah, bukan sekadar menaikkan angka target.

Banner

“Target pendapatan harus berbasis potensi. Yang kita lakukan adalah mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, termasuk meminimalkan kebocoran penerimaan pajak,” ujar Syafrudin.

Ia menjelaskan, BPKPAD saat ini tengah menyiapkan penerapan sistem digital yang memungkinkan seluruh transaksi wajib pajak dapat dipantau secara elektronik. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari studi yang dilakukan ke Kota Malang yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa.

Menurutnya, perangkat lunak yang akan digunakan ditargetkan mulai terintegrasi pada September 2026. Dengan sistem tersebut, setiap transaksi wajib pajak dapat terpantau secara real time sehingga data penerimaan menjadi lebih akurat.

Baca juga:  Koperasi Lapas Cilegon Melesat! RAT 2024 Jadi Tonggak Sejahtera Bersama

“Kami berharap pada September nanti software sudah terintegrasi. Dengan begitu setiap transaksi wajib pajak bisa terpantau karena selama ini kendala utama kami adalah keterbatasan data,” katanya.

Syafrudin mengungkapkan, optimalisasi pengawasan akan difokuskan pada sejumlah sektor pajak yang memiliki potensi besar, seperti pajak restoran, hotel, reklame, parkir, hingga pajak air tanah.

“Potensi kebocoran tentu ada. Karena itu sektor-sektor seperti restoran, hotel, reklame, parkir, dan air tanah akan menjadi perhatian khusus agar penerimaan benar-benar sesuai dengan potensi yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Pemkot Cilegon memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp1,1 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah dan retribusi yang nilainya mencapai sekitar Rp972 miliar. Melalui digitalisasi sistem perpajakan, BPKPAD optimistis target pendapatan tersebut dapat dicapai sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!