CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersiap melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tak layak pakai. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon, Nurfauziah. Ia menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas yang akan dilelang.
“Bener sih, cuma teknisnya belum tau, kita sudah inventarisir,” ujar Nurfauziah saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).
Saat ditanya berapa jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang, Nurfauziah mengaku belum bisa memastikan karena kebijakan resminya masih digodok. Namun, ia memperkirakan sekitar 55 unit kendaraan yang mengalami kerusakan berat bakal dilepas oleh Pemkot Cilegon.
“Kalau hanya yang rusak dan rusak berat, kira-kira ada 55 unit,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan rencana apel kendaraan dinas dalam waktu dekat, sebagai langkah awal evaluasi seluruh kendaraan milik pemerintah daerah. Apel ini akan digelar sebelum atau setelah Lebaran.
“Mobil dinas kita akan adakan apel kendaraan dinas,” ujar Robinsar, Jumat (14/3/2025).
“Apel kendaraan dalam waktu dekat, sebelum atau sesudah Lebaran,” tambahnya.
Menurut Robinsar, lelang kendaraan tua ini bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Ia menegaskan kendaraan dinas yang sudah uzur dan tidak terpakai akan segera dilepas agar tidak membebani keuangan daerah.
“Itu segera, dalam rangka efisiensi. Mobil yang tua-tua kita lelang, mobil yang gak kepake kita lelang juga, dalam rangka mengurangi cost pengeluaran,” tegasnya.
Ia memastikan regulasi penggunaan kendaraan dinas sudah diperjelas. Ke depan, hanya pejabat eselon II dan III yang difasilitasi kendaraan dinas, sedangkan kendaraan operasional untuk dinas tetap tersedia.
“Regulasi sudah. Nanti eselon II dan III punya kendaraan dinas, untuk dinas pun ada kendaraan operasional, selebihnya tidak ada. Sisanya akan kita jual,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Cilegon juga akan menertibkan kendaraan dinas yang keberadaannya selama ini tidak jelas. Robinsar menegaskan, kendaraan yang hilang akan dicari dan para pemegangnya wajib bertanggung jawab.
“Untuk kendaraan dinas yang hilang kita cari itu, kita beresin. Pemegang harus bertanggung jawab,” tutup Robinsar.















