CILEGON, RUBRIKBANTEN — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengambil langkah tegas dalam menertibkan sektor pertambangan sekaligus memperkuat komitmen pelestarian lingkungan. Inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan hingga program masif penanaman pohon disiapkan sebagai bagian dari kebijakan strategis tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemkot akan melakukan sidak ke sejumlah titik pertambangan guna memastikan legalitas operasional para pengusaha tambang. Sidak ini direncanakan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cilegon dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Satuan Tugas Satpol PP.
“Kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek apakah para penambang memiliki izin atau tidak. Mereka wajib menunjukkan bukti perizinan resmi,” tegas Aziz, Senin (19/1/2026).
Sebagai langkah awal pengendalian, Pemkot Cilegon telah melayangkan surat kepada para pelaku usaha tambang agar menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan. Bahkan, Pemkot juga mengusulkan moratorium pertambangan kepada Gubernur Banten sebagai bentuk penataan menyeluruh terhadap sektor tersebut.
Tak hanya fokus pada pertambangan, Pemkot Cilegon juga akan melakukan peninjauan ke PT KBS, khususnya terkait rencana *redesign* pagar perusahaan agar lebih terbuka dan transparan. Selain itu, progres normalisasi saluran air di lingkungan perusahaan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam rangka penanggulangan banjir, Pemkot Cilegon dijadwalkan melakukan kunjungan ke Daop 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Rabu mendatang. Kunjungan tersebut bertujuan mengusulkan pembesaran dimensi saluran air atau gorong-gorong milik PT KAI agar aliran air lebih lancar dan potensi genangan dapat ditekan.
Langkah tegas ini menegaskan keseriusan Pemkot Cilegon dalam menjaga kelestarian lingkungan, menertibkan usaha tambang, serta melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.















