SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antara Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan dunia industri. Langkah strategis ini diawali dengan penguatan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH agar mampu memberikan layanan yang profesional, kredibel, dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, usai meninjau langsung UPT Laboratorium DLH Kabupaten Serang di Lingkungan Lontar, Kota Serang, Rabu (17/12/2025).
“Saya meninjau laboratorium lingkungan hidup sesuai arahan Ibu Bupati Serang, bahwa sinergi dan kolaborasi laboratorium lingkungan hidup dengan dunia industri harus kita perkuat ke depan,” ujar Najib kepada wartawan.
Najib menegaskan, sebelum menjalin kerja sama luas dengan perusahaan-perusahaan industri, Pemkab Serang perlu memastikan kesiapan internal. Penguatan kelembagaan UPT Laboratorium DLH menjadi langkah awal yang mutlak dilakukan.
“Kita harus kuatkan dulu lembaga kita. Kalau internalnya belum siap, kolaborasi tidak akan maksimal,” tegasnya.
Dari hasil diskusi yang dilakukan, Pemkab Serang tengah mengkaji kemungkinan perubahan status UPT Laboratorium DLH menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status tersebut, laboratorium diharapkan memiliki fleksibilitas lebih luas dalam menjalin kerja sama, tidak hanya dengan industri di Kabupaten Serang, tetapi juga skala nasional.
“Tentu ini dilakukan bertahap sesuai ketentuan perundang-undangan. Kita perkuat SDM, lengkapi peralatan laboratorium. Jika kelembagaan sudah BLUD dan alat lengkap, potensinya luar biasa,” ungkap Najib.
Ia menambahkan, dirinya mendapat mandat langsung dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk memastikan seluruh potensi daerah yang mampu meningkatkan pelayanan kepada dunia industri harus diprioritaskan.
“Saya ditugaskan untuk memastikan semua potensi yang meningkatkan pelayanan kepada dunia industri harus kita utamakan,” katanya.
Meski demikian, Najib mengakui perubahan status UPT menjadi BLUD tidak bisa dilakukan secara instan. Selain akreditasi dan sertifikasi SDM, kesiapan sarana dan prasarana laboratorium menjadi syarat penting.
“Salah satunya diawali dengan penguatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), yang nantinya dapat bekerja sama dengan pihak lain agar peran laboratorium benar-benar maksimal melayani dunia industri,” jelasnya.
Menurut Najib, penguatan laboratorium ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas industri di Kabupaten Serang patuh terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.
“Fokus kita jelas, pertama soal sampah, kedua penguatan laboratorium. Ini penting agar dunia industri benar-benar taat aturan lingkungan,” paparnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Laboratorium DLH Kabupaten Serang, Paisal, menyatakan kesiapannya menjalankan arahan Wakil Bupati Serang, termasuk persiapan menuju BLUD serta mengaktifkan kembali Peraturan Daerah (Perda) retribusi.
“Insya Allah semua akan kami laksanakan. Untuk retribusi, tahun ini memang belum ada karena perdanya dicabut. Tahap awal tahun depan, perda retribusi akan kita aktifkan kembali,” ujar Paisal.















