SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya dalam menggerakkan roda perekonomian desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, menargetkan 50 persen dari total 326 desa di Kabupaten Serang sudah memiliki KDMP yang aktif beroperasi pada tahun 2026 mendatang. Saat ini, dari 326 desa baru 40 KDMP yang mulai menjalankan aktivitas usaha.
“Dari 326 desa ada 40 KDMP yang sudah aktif melakukan aktivitas usaha. Harapannya, di tahun 2026 separuh desa sudah bisa bergerak,” ujar Najib Hamas usai menerima audiensi Forum KDMP Kecamatan Ciruas di ruang kerjanya, Selasa (23/9).
Menurut Najib, target tersebut selaras dengan arahan Kementerian Koperasi yang mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Ia mencontohkan keberhasilan KDMP Ranjeng yang mampu meraih omzet harian Rp4–Rp5 juta, menjadi bukti nyata potensi besar KDMP dalam mendongkrak perekonomian desa.
Namun, ia mengakui kendala utama yang dihadapi koperasi desa adalah keterbatasan sarana dan prasarana, terutama bangunan fisik sebagai tempat usaha dan penyimpanan barang. “Rata-rata kendalanya adalah persyaratan bangunan. Barang-barang yang dijual dan distok harus punya lahan atau ruangan,” jelasnya.
Sebagai solusi, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menyarankan penggunaan garasi, aset pemerintah daerah, atau bangunan lain yang aman untuk memulai aktivitas. “Di Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, ada potensi pinjam pakai aset pemerintah daerah. Intinya, kita dorong pengurus koperasi agar semangat memulai,” ungkapnya.
Najib menambahkan, keberadaan KDMP sangat dinantikan masyarakat, terutama dalam penyediaan kebutuhan pokok dan gas dengan harga yang stabil. Ketua Forum KDMP Kecamatan Ciruas, Didi Suhendi, juga menyoroti masalah modal awal yang menghambat penyediaan gedung. Namun, ia optimistis Permendagri tentang penguatan aset barang milik daerah bisa menjadi jalan keluar.
Dengan dukungan pemerintah dan semangat para pengurus, Pemkab Serang yakin target 50 persen desa memiliki KDMP aktif pada 2026 dapat tercapai, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan.















