Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemkab Serang Gaspol Dongkrak PAD! 10 Gerai Samsat Baru Siap Dibuka, Pajak Kendaraan dan Tambang Jadi Senjata Utama 2026

146
×

Pemkab Serang Gaspol Dongkrak PAD! 10 Gerai Samsat Baru Siap Dibuka, Pajak Kendaraan dan Tambang Jadi Senjata Utama 2026

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tancap gas mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak. Fokus utama diarahkan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dinilai masih memiliki ruang penerimaan sangat besar.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemprov Banten dan Pemkab Serang terkait optimalisasi penerimaan opsen PKB, BBNKB, dan MBLB di Aula KH. Syam’un, Jumat (21/11/2025).

“Situasi fiskal saat ini menuntut Pemkab Serang melakukan optimalisasi dan intensifikasi. Salah satu langkahnya adalah mengoptimalkan potensi PKB, BBNKB, dan pajak MBLB,” ujar Najib kepada wartawan.

2026: Minimal 10 Gerai Samsat Baru

Guna mendongkrak PAD dari PKB dan BBNKB, Najib memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka sedikitnya 10 gerai samsat baru pada tahun 2026 di wilayah kecamatan.

“Pertama, kita perlu memperluas edukasi pentingnya pajak. Kedua, mempermudah wajib pajak dalam membayar pajaknya. Dua hal ini kunci percepatan target PKB dan BBNKB,” tegasnya.

Baca juga:  DPUPR Cilegon Siap Kawal Pembangunan Dua Puskesmas Rawat Inap: 15 Miliar untuk Sehatkan Grogol dan Citangkil

Pajak Tambang (MBLB) Harus Kembali ke Masyarakat

Terkait pajak MBLB, Najib menegaskan bahwa pemungutan berada di bawah kewenangan Pemprov Banten. Namun ia menuntut agar bagi hasil pajak dari industri tambang digunakan maksimal untuk masyarakat di wilayah asal tambang.

Sejumlah camat mengeluhkan mekanisme pendataan wajib pajak perusahaan tambang yang masih belum ideal. Najib menyebut persoalan tersebut menjadi catatan serius untuk dikonsultasikan dengan Bapenda Provinsi Banten.

Capaian Pajak Masih Jauh dari Target

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengakui intensifikasi pajak mutlak dilakukan. Saat ini sudah tersedia lima gerai samsat dan direncanakan ada tambahan tiga gerai segera dibuka pada 2025 di Kecamatan Cikande, Bojonegara, dan Anyer.

Target belum maksimal. Realisasi PKB baru mencapai 85,75 persen, dan BBNKB 91,68 persen.

“Kita tidak menyalahkan masyarakat. Sering kali membayar pajak kendaraan hanya Rp300 ribu, tapi ongkos perjalanan ke lokasi pembayaran bisa tembus Rp500 ribu. Maka kita permudah, dekatkan, dan layani,” ujar Aber.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai Banten, Polda Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Ia menegaskan, edukasi adalah pondasi percepatan pendapatan pajak.

“Edukasi bukan sekadar membentuk kepatuhan, tetapi kesadaran. Kalau sekadar patuh, orang hanya membayar saat ditagih. Tapi kalau sudah sadar, ditagih atau tidak, tetap bayar pajak,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *