SERANG, RUBRIKBANTEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai melakukan pembenahan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Tiga jajaran direksi baru ditetapkan untuk periode 2026–2031 dengan target menghidupkan kembali bisnis perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penetapan jajaran direksi tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dipimpin Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas selaku kuasa pemegang saham di Aula KH Syam’un, Jumat (25/9/2026).
Tiga direksi yang ditetapkan yakni Jajang Herawan sebagai Direktur Utama, Fajar Kharisma sebagai Direktur Operasional, dan Ony Syukroni sebagai Direktur Keuangan. Sementara jabatan Komisaris PT SBM dipercayakan kepada Nasrul Ulum.
Najib mengatakan, RUPS-LB tersebut memiliki dua agenda utama, yakni menetapkan direksi hasil proses seleksi serta memberhentikan jajaran direksi sebelumnya.
“Alhamdulillah hari ini saya dapat kuasa pemegang saham PT SBM, mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa. Ada dua agenda, pertama adalah penetapan direksi hasil seleksi, kedua pemberhentian direktur yang lama,” kata Najib usai penetapan.
Menurutnya, penetapan direksi baru menjadi titik awal pembenahan PT SBM agar perusahaan daerah tersebut dapat bekerja lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang.
“Kami mengharapkan dengan hasil RUPS ini menjadi starting point, titik awal untuk pembenahan BUMD khususnya PT SBM. Mudah-mudahan kinerja ke depan semakin lebih baik, untuk kemaslahatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Pemkab Serang juga menekankan agar jajaran direksi baru tidak sekadar menjalankan roda perusahaan, tetapi mampu menggali berbagai potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febriyanto, mengatakan jajaran direksi baru diharapkan membangun sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan lini bisnis PT SBM.
“Harapannya dengan adanya penetapan tiga direksi ini terus bersinergi, berkolaborasi untuk mengiprahkan, menghidupkan bisnis dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Serang,” katanya.
Ia menyebut, salah satu fokusnya adalah menggali potensi-potensi ekonomi yang ada di wilayah Kabupaten Serang sehingga dapat memberikan pemasukan bagi daerah.
“Intinya untuk meningkatkan pemasukan PAD di Kabupaten Serang itu sendiri,” ujarnya.
Sementara terkait kemungkinan penyertaan modal dari Pemkab Serang, Febriyanto menyatakan hal tersebut masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sementara ini kita sedang kaji, kita sedang bahas nanti insya Allah kita bahas di rapat TAPD,” katanya.
Direktur Utama PT SBM Jajang Herawan mengungkapkan, pihaknya akan mulai memetakan dan mengontrol sejumlah sektor usaha yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah sektor maritim.
“Kita juga akan berkantor di wilayah pesisir di Bojonegara,” ujarnya.
Jajang juga menegaskan, untuk saat ini PT SBM belum membutuhkan tambahan penyertaan modal dari Pemkab Serang. Pihaknya akan terlebih dahulu mengoptimalkan sektor kemitraan yang telah tersedia.
“Yang penting SBM bisa mendapatkan dulu deviden dan bisa berjalan rekapri dari SBM sebelumnya ke SBM sekarang, supaya bisa berjalan dan beroperasional. Kalau perlu penyertaan modal lagi, kita menunggu lama lagi SBM untuk kita jalan ke depan,” tuturnya.
Penetapan jajaran baru PT SBM tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Asda I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, Inspektur Inspektorat Sugi Hardono, Kepala Bapenda Farhan Lalu Nugraha, Kepala BKPSDM Iskandar Nordat, serta Kabag Hukum Anton Hermawanto.
Dengan jajaran baru tersebut, Pemkab Serang berharap PT SBM tidak lagi sekadar menjadi perusahaan milik daerah, tetapi mampu mengembangkan bisnis yang produktif dan secara bertahap memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.















