Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemerintah Kebut Penetapan Lahan Sawah Dilindungi, Target 17 Provinsi Rampung Juni 2026

211
×

Pemerintah Kebut Penetapan Lahan Sawah Dilindungi, Target 17 Provinsi Rampung Juni 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Pemerintah terus mempercepat upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah Indonesia. Hingga Maret 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi tambahan dapat rampung pada triwulan II 2026, tepatnya sekitar 15 Juni 2026.

Banner

“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Senin (30/03/2026).

Sebelumnya, dari hasil overlay berbagai peta tematik, total luasan LSD yang diusulkan di 12 provinsi mencapai 2.739.650,36 hektare. Saat ini, data tersebut telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri. Provinsi yang masuk dalam tahap awal antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga:  Innalillahi, Bocah 4 Tahun Asal Pasir Jambu Desa Gembor Kabupaten Serang Tewas Terjatuh ke Sumur

Untuk perluasan ke 17 provinsi, pemerintah akan menggunakan pendekatan lebih komprehensif, dimulai dari verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) berbasis citra satelit, kemudian dikolaborasikan dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Selain itu, dilakukan juga proses cleansing data dengan mengintegrasikan berbagai peta, seperti peta hak atas tanah, kawasan hutan, hingga rencana tata ruang (RTR), guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Ossy menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam percepatan program ini, termasuk dari Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pekerjaan Umum.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan bahwa kolaborasi antar kementerian/lembaga menjadi kunci utama agar target penetapan LSD dapat tercapai tepat waktu. Ia menyebut, total luasan untuk 17 provinsi tambahan diperkirakan mencapai sekitar 7,44 juta hektare.

“Kami minta dukungan semua pihak agar proses ini berjalan sesuai target. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, turut hadir sejumlah pejabat, termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, serta Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan Andi Renald. Hadir pula Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Baca juga:  PLN Suntik Daya Raksasa ke Industri Sawit, PT Selago Makmur Resmi Nikmati Listrik 6.930 kVA dari Gardu Asahimas

Pemerintah berharap, dengan percepatan penetapan LSD ini, keberlanjutan lahan pertanian pangan dapat terjaga sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tekanan alih fungsi lahan yang terus meningkat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!