SERANG, RUBRIKBANTEN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja. Langkah tersebut dilakukan melalui Workshop Integritas dan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembenahan tata kelola organisasi dan pelayanan pertanahan, terutama di tengah berbagai peristiwa penindakan tindak pidana korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, mengatakan peristiwa OTT tidak seharusnya hanya dipandang sebagai bentuk penindakan hukum. Lebih dari itu, kejadian tersebut harus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh jajaran untuk memperbaiki sistem dan perilaku kerja.
“Kami ingin menyampaikan bahwa peristiwa OTT bukanlah satu-satunya hal yang menjadi fokus perhatian kita. Justru, peristiwa tersebut harus menjadi awal bagi kita semua, seluruh jajaran, untuk melakukan introspeksi dan pembenahan,” ujar Swasti yang akrab disapa Uty.
Ia menegaskan, penguatan integritas tidak bisa hanya dibebankan kepada pegawai di level bawah. Pimpinan harus menjadi teladan sekaligus memastikan sistem dan lingkungan kerja mendukung penerapan nilai-nilai antikorupsi.
Menurutnya, integritas harus dibangun secara menyeluruh, bukan sebatas imbauan atau tuntutan kepada pegawai.
“Bukan hanya mengajak pegawai untuk berintegritas, tetapi juga memastikan bahwa sistem dan lingkungan kerja yang dibangun benar-benar mendukung penerapan nilai-nilai integritas,” tegasnya.
Senada, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf, menyebut integritas harus menjadi titik awal perubahan nyata dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa integritas harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, keberanian menolak penyimpangan, keteladanan pimpinan, serta pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saya mengajak, pertama-tama tentunya diri saya sendiri, untuk melakukan introspeksi dan terbuka terhadap kritik. Kita harus memahami bahwa setiap ujian merupakan bagian dari proses untuk menjadikan diri kita lebih baik,” ungkap Mujahidin.
Ia juga mengingatkan agar berbagai tantangan yang dihadapi organisasi tidak menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengungkapkan workshop tersebut diikuti 100 ASN dari berbagai tingkatan jabatan. Peserta terdiri atas pejabat struktural, kepala kantor, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional.
Menurut Harison, keikutsertaan para ASN bukan sekadar menjalankan arahan pimpinan, melainkan harus dilandasi kesadaran dan komitmen pribadi untuk melakukan perubahan.
Ia menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran harus berjalan beriringan dengan pembangunan budaya antikorupsi yang dimulai dari kesadaran masing-masing individu.
“Penindakan terhadap pelanggaran harus dibarengi dengan pembangunan budaya antikorupsi yang tumbuh dari kesadaran setiap individu. Yang bisa kita lakukan adalah melakukan mitigasi, mengantisipasi, dan mengambil upaya-upaya nyata agar hal-hal seperti itu tidak terjadi. Semua harus dibangun dari kesadaran pribadi terlebih dahulu, baru kemudian kita tularkan kepada orang-orang di sekitar kita,” tegas Harison.
Harison juga meminta seluruh jajaran tidak menganggap upaya pembenahan sudah terlambat. Menurutnya, setiap persoalan yang terjadi harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki organisasi.
“Jadi, dari pelajaran-pelajaran mahal seperti ini, kita seharusnya mulai meyakinkan diri sendiri bahwa kita harus berubah. Saya tidak suka dengan kata-kata ‘sudah terlambat’. Stop it! Tidak ada kata terlambat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, seluruh satuan kerja didorong melakukan identifikasi risiko, menyusun rencana aksi, memperkuat pengawasan pimpinan, serta menjalankan mitigasi risiko secara konsisten.
Workshop tersebut juga menghadirkan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen Cipta Karya, Husnirokhim Nurdin Alim, sebagai narasumber.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan mitigasi manajemen risiko oleh sembilan satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.
Melalui kegiatan ini, BPN Banten berharap penguatan integritas tidak berhenti pada komitmen dan pemahaman semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.















