Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pekerja Rentan Cilegon Apresiasi Pemkot, BPJS Ketenagakerjaan Kini Gratis

123
×

Pekerja Rentan Cilegon Apresiasi Pemkot, BPJS Ketenagakerjaan Kini Gratis

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Para pekerja rentan dan sektor informal di Kota Cilegon kini bisa bekerja dengan lebih tenang. Pemerintah Kota Cilegon menunjukkan komitmennya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang sepenuhnya ditanggung Pemkot.

Program ini menyasar pekerja sektor informal seperti driver ojek online, sopir angkot, marbot masjid, hingga pemandi jenazah. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar kepada ratusan penerima manfaat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (11/2/2026).

Banner

Salah seorang driver ojek online, Tri, mengaku bangga dan bersyukur atas perhatian besar Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Robinsar, Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, serta Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan.

“Alhamdulillah, acara seperti ini benar-benar membantu kami sebagai pekerja rentan. Saya bangga punya Wali Kota dan Wakil, serta Ketua DPRD yang mensupport kami yang bekerja di jalan,” ujar Tri.

Tri yang telah enam tahun bekerja sebagai driver ojol mengungkapkan bahwa baru kali ini dirinya merasakan perlindungan resmi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Tunjangan Guru ASN Kini Langsung ke Rekening, Andra Soni: Tak Ada Lagi Alasan Telat Bayar

“Selama enam tahun baru ini punya BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah, doa kami didengar,” tambahnya penuh haru.

Sementara itu, Wali Kota Robinsar menegaskan bahwa Pemkot Cilegon saat ini telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 3.500 jiwa masyarakat.

Pada tahun 2026 ini, Pemkot kembali menggulirkan program perluasan perlindungan bagi 880 pekerja sektor informal tambahan.

“Ini komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan kenyamanan masyarakat ketika bekerja. Ketika mereka keluar rumah mencari nafkah, sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Robinsar.

Robinsar memastikan program ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Cilegon, baik untuk BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Insya Allah, selama fiskal memungkinkan dan selama saya dengan Mas Wakil menjabat, program ini akan terus kami lanjutkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” tutupnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!