CILEGON, RUBRIKBANTEN — PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menargetkan pembayaran dividen kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebesar Rp20 miliar pada 2026. Hingga akhir Agustus, perusahaan daerah tersebut telah membayarkan separuh dari target dividen tersebut.
Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy, mengatakan pembayaran dividen tahun operasional 2025 memang dilakukan pada 2026. Menurutnya, mekanisme pembayaran dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus, namun seluruh kewajiban ditargetkan lunas dalam tahun berjalan.
“Operasional 2025 dibayarnya tahun 2026. Tapi selama ini kita selalu membayar, bisa mencicil, bisa juga full. Tapi tetap saja akan lunas di dalam tahun ini, 2026,” ujar Willy.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2026 PT PCM memproyeksikan dividen yang akan disetorkan kepada Pemkot Cilegon mencapai Rp20 miliar.
Dari target tersebut, sebanyak Rp10 miliar telah dibayarkan kepada Pemkot Cilegon. Sementara sisa Rp10 miliar lainnya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemkot.
“Sudah dibayarkan Rp10 miliar ke Pemkot,” katanya.
Willy memastikan pembayaran sisa dividen tersebut akan diselesaikan pada 2026. Ia menegaskan, pembayaran dividen PT PCM selama ini tidak pernah melewati tahun yang telah ditentukan.
“Baru Rp10 miliar, sisanya belum. Nanti diskusi arahan dari Pemkot, nanti kita bayar. Tapi pasti kita akan bayar tahun 2026 ini,” tegasnya.
Dengan demikian, PT PCM masih memiliki kewajiban pembayaran dividen sebesar Rp10 miliar dari total proyeksi Rp20 miliar pada 2026.
Willy pun memastikan target tersebut aman dan optimistis dapat diselesaikan sesuai komitmen perusahaan.
“Aman, insyaAllah aman, beres,” pungkasnya.















