CILEGON, RUBRIKBANTEN – Untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi para dewan hakim, Orientasi Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII tingkat Provinsi Banten resmi digelar. Acara ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten sekaligus Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten, Nana Supiana, di Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/4/2025).
Dalam sambutannya, Nana menegaskan bahwa dewan hakim memiliki peran sentral dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten. “Dewan hakim harus menilai secara objektif, adil, dan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nana menekankan beberapa fokus utama orientasi ini, yaitu menjaga profesionalisme, objektivitas, dan integritas selama menjalankan tugas. “Dewan hakim bertugas melakukan penilaian terhadap peserta dengan mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme. Mereka juga wajib menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan seluruh proses penilaian berlangsung objektif tanpa intervensi subjektif maupun personal,” jelasnya.
Nana juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik selama penyelenggaraan MTQ. Dewan hakim dilarang melakukan komunikasi pribadi dengan peserta serta dilarang menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun. “Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga marwah dan kualitas MTQ. Dengan orientasi ini, kami berharap para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan penuh amanah,” ujarnya.
Pada MTQ XXII tingkat Provinsi Banten tahun 2025 ini, akan dipertandingkan 14 cabang perlombaan dengan melibatkan sebanyak 146 dewan hakim. “Ada sekitar 146 dewan hakim yang akan bertugas pada MTQ XXII Provinsi Banten,” pungkas Nana.
Acara ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses MTQ berlangsung transparan, kredibel, dan membawa harum nama Provinsi Banten di tingkat nasional.















