Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gusur 44 Bangunan Liar, Pengosongan Lapak Sukmajaya Dikebut: Warga Terima Uang Kerohiman hingga Rp20 Juta

321
×

Gusur 44 Bangunan Liar, Pengosongan Lapak Sukmajaya Dikebut: Warga Terima Uang Kerohiman hingga Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sebanyak 44 bangunan liar yang telah lama dihuni warga di kawasan Lapak Sukmajaya mulai dibongkar. Proses pengosongan ini merupakan bagian dari penataan lahan yang dilakukan secara bertahap oleh pihak penerima kuasa lahan, Abah Jen.

Proses pembongkaran ditargetkan rampung seluruhnya pada 9 Agustus 2025 mendatang. Abah Jen menegaskan, warga yang terdampak telah menerima uang kerohiman dengan besaran yang bervariasi, di mana nilai tertinggi mencapai Rp20 juta per kepala keluarga (KK).

“Ke-44 bangunan ini adalah bagian awal dari total 285 KK yang menempati Lapak Periuk, Kelurahan Sukmajaya. Semuanya sudah kami komunikasikan dan sudah menerima uang kerohiman,” ujar Abah Jen.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap untuk menghindari gejolak sosial dan memberi waktu bagi warga untuk pindah. Selain itu, Abah Jen juga menghimbau agar seluruh penghuni yang belum membongkar secara mandiri dapat segera melakukannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Langkah ini diambil guna menata kawasan yang selama ini dihuni secara tidak resmi. Pihak pengelola juga menjamin pendekatan humanis selama proses pembongkaran berlangsung.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *