Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Parkir Semrawut di Landmark Cilegon Ditertibkan, Dishub Tegaskan: Jalan Umum Bukan Lahan Pribadi

289
×

Parkir Semrawut di Landmark Cilegon Ditertibkan, Dishub Tegaskan: Jalan Umum Bukan Lahan Pribadi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mulai melakukan penertiban parkir di kawasan Landmark Cilegon yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan LLAJ Dishub Kota Cilegon, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa langkah penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama, khususnya di titik-titik rawan parkir liar seperti di sekitar ruko Starbucks dan halaman depan Al-Hadid.

“Penertiban ini kami lakukan agar parkir kendaraan lebih rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Jalan umum bukan untuk dijadikan lahan parkir sembarangan,” tegas Eman, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, untuk tahap awal Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat serta pengunjung kawasan Plaza Landmark Cilegon.

“Semua kita himbau dan sosialisasikan terlebih dahulu. Untuk sementara masih sebatas peringatan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam memarkirkan kendaraannya,” ujarnya.

Eman berharap, melalui langkah edukatif ini, kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas tanpa harus selalu dilakukan penindakan.

Baca juga:  English Club SMAN 3 Serang Kian Bergairah, Mahasiswa PLP UIN Banten Ikut Cetak Generasi Global

“Kami berharap masyarakat yang berkunjung ke kawasan Landmark bisa memahami pentingnya ketertiban parkir demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Jika sudah tertib, arus lalu lintas pun akan lebih lancar,” tambahnya.

Dishub Kota Cilegon menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Apabila imbauan dan sosialisasi tidak diindahkan, bukan tidak mungkin ke depan akan diterapkan langkah penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *