CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemandangan semrawut terlihat di ruas Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Puluhan sepeda motor milik karyawan proyek tampak terparkir memakan badan jalan tepat di depan kawasan industri PT Dongjin, tanpa pengawasan yang jelas dari instansi berwenang.
Ironisnya, hingga Rabu (19/3/2025), belum ada tindakan tegas atau pernyataan resmi dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Dishub Provinsi Banten, maupun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Banten terkait pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan roda dua yang terparkir secara ilegal itu diduga milik pekerja dari perusahaan kontraktor seperti Eloce dan Chandra Asri yang tengah melaksanakan proyek di sekitar kawasan industri.
Ketika dikonfirmasi, pihak UPT Perparkiran Dishub Kota Cilegon enggan mengambil tanggung jawab. “Setahu saya itu jalan nasional, coba konfirmasi ke Dishub Provinsi atau ke BPTD Wilayah II Banten yang berkantor di Pulomerak,” ujar salah satu petugas singkat.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, yang menegaskan bahwa kewenangan berada pada Kementerian Perhubungan melalui BPTD. “Jalan Cilegon–Anyer merupakan jalan nasional, tanggung jawabnya berada di BPTD Wilayah II Banten,” tulisnya dalam pesan singkat.
Namun, saat tim media mencoba mengkonfirmasi ke Kantor BPTD Wilayah II Banten, tidak satu pun pejabat yang bersedia memberikan pernyataan resmi. Petugas jaga hanya mengatakan bahwa para pejabat sedang rapat dan menyarankan untuk kembali minggu depan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekitar. Mereka khawatir keberadaan parkir liar tersebut bisa memicu kecelakaan dan kemacetan, apalagi berada di jalan utama yang padat aktivitas kendaraan berat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan dan siapa yang akan bertindak atas pelanggaran yang sudah berlangsung cukup lama ini. Masyarakat pun hanya bisa berharap, agar tidak ada korban jiwa sebelum pemerintah turun tangan.















