CILEGON, RUBRIKBANTEN – Satlantas Polres Cilegon terus menggencarkan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ke-14, operasi yang digelar di kawasan SPIJ, Kota Cilegon, Minggu (8/11/2026), menyasar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kegiatan yang dipimpin IPDA Doni tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Petugas memberikan imbauan hingga teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, pengendara diingatkan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Pendekatan persuasif ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya petugas, melainkan tumbuh dari kesadaran akan pentingnya keselamatan bersama.
Satlantas Polres Cilegon berharap Operasi Patuh Maung 2026 dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon.
Masyarakat juga diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum bepergian serta tidak mengabaikan perlengkapan keselamatan.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan di jalan, karena tertib berlalu lintas adalah wujud kepedulian terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” demikian imbauan Satlantas Polres Cilegon.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Cilegon menegaskan komitmennya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Cilegon.















