CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Cilegon Robinsar akhirnya meluruskan polemik pernyataannya terkait honor Ketua RT dan RW yang sempat menuai sorotan publik. Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak pernah mengabaikan janji politik maupun hak para pengurus lingkungan.
Robinsar menjelaskan, komitmen terhadap peningkatan honor RT/RW telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan disahkan bersama DPRD Kota Cilegon.
Namun, rencana kenaikan honor pada 2026 harus tertunda akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp230 miliar yang berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Jadi tidak ada bahasa saya untuk tidak memperhatikan apa yang menjadi janji politis. Itu juga sudah kita tuangkan dalam RPJMD dan sudah disahkan oleh unsur DPRD Kota Cilegon,” kata Robinsar dikutip diakun sosmed yang diunggah pada, Minggu (8/11/2026).
Ia mengungkapkan, pada September 2026 Pemkot Cilegon bersama Bappeda sebenarnya telah membahas dan mengalokasikan anggaran untuk kenaikan honor RT/RW sekitar Rp100 ribu.
Dengan demikian, kenaikan honor tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2027, meskipun pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Insya Allah ada kenaikan untuk anggaran tahun 2027. Mohon diterima dulu, karena kondisi kas terbatas. Komitmen kami tetap akan ditunaikan, walaupun bertahap,” ujarnya.
Robinsar menegaskan, keterbatasan fiskal bukan berarti pemerintah mengesampingkan hak RT/RW. Hanya saja, Pemkot Cilegon harus mengatur skala prioritas, terutama pemenuhan kewajiban di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Menurutnya, persoalan honor RT/RW tetap menjadi perhatian pemerintah setelah kebutuhan pelayanan dasar masyarakat diprioritaskan.
Di tengah polemik tersebut, Robinsar juga kembali menegaskan maksud pernyataannya yang sebelumnya ramai diberitakan soal permintaan agar RT/RW mundur.
Ia menyebut pernyataan tersebut bukan ditujukan kepada pengurus RT/RW yang aktif bekerja dan mengabdi kepada masyarakat, melainkan kepada mereka yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya yakin RT/RW itu tulus hadir untuk masyarakat. Jadi RT dan RW untuk masyarakat. Yang saya minta mundur itu RT/RW yang tidak bekerja buat masyarakat,” tegasnya.
Turun Langsung Tindaklanjuti Aduan Warga
Di sisi lain, Robinsar menunjukkan pentingnya peran aktif RT/RW saat turun langsung menindaklanjuti aduan warga terkait potensi banjir di kawasan Green Park.
Dalam peninjauan tersebut, warga bersama pengurus RT/RW menyampaikan persoalan saluran drainase yang tidak berfungsi optimal. Terdapat dua jalur selokan besar, tetapi salah satunya diduga tidak berjalan sehingga berpotensi menyebabkan genangan dan banjir.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Robinsar berkomunikasi dengan pihak pengembang dan menyatakan telah mendapatkan izin untuk melakukan pembongkaran pada bagian saluran yang bermasalah.
“Alhamdulillah, Pak RT dan RW aktif memberikan masukan. Kita langsung turun melihat kondisinya. Tadi juga sudah komunikasi dengan pemilik developer dan alhamdulillah mendapat izin. Kita akan bantu bongkar dalam rangka mengantisipasi banjir,” ungkapnya.
Robinsar bahkan menyampaikan rencana mendatangkan alat pemecah beton atau breaker untuk mempercepat pembongkaran saluran tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi kekompakan RT/RW yang turun langsung memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia kembali mengaitkan komitmen kenaikan honor dengan kinerja pengurus lingkungan yang benar-benar hadir dan bekerja untuk warganya.
“RT/RW yang kompak dan hadir buat masyarakat seperti ini patut kita apresiasi. Karena Pak RT dan RW-nya kompak, tahun depan naik Rp100 ribu gajinya,” ucap Robinsar.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkot Cilegon tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pengurus lingkungan, meskipun harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Di tengah tuntutan peningkatan honor, publik kini menanti realisasi komitmen tersebut dalam APBD 2027, agar janji kenaikan tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi benar-benar dirasakan para pengurus RT dan RW di Kota Cilegon.















