CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polri resmi menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 di wilayah hukum Kota Cilegon. Kegiatan tersebut dimulai pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, mulai pukul 09.00 WIB.
Operasi Keselamatan Maung 2026 akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polri mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui penyampaian imbauan keselamatan, edukasi kepada pengguna jalan, serta pembagian brosur dan leaflet keselamatan berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan secara humanis dan persuasif, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Adapun sasaran utama Operasi Keselamatan Maung 2026 meliputi pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi resmi.
Melalui operasi ini, Polri berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Cilegon.
Polri juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.















