CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) 2025 di Aula Kelurahan pada Jumat (24/01/2025). Acara ini dihadiri oleh Camat Jombang, perwakilan dari Bappeda, DPUPR, Tim Kotaku, Lembaga Kemitraan Kelurahan (LKK), serta ketua RT dan RW.
Lurah Panggungrawi, Sulelah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menampung usulan warga yang sebelumnya telah dibahas dalam Musyawarah Lingkungan (Musling). “Warga sudah mengusulkan kebutuhan prioritas mulai dari RW 1 hingga RW 8 untuk pelaksanaan tahun 2026,” ujarnya.
Sulelah menambahkan, usulan yang tidak terealisasi melalui program Salira DPWkel akan diupayakan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Cilegon. “Dengan Ketua Pokmas yang baru, kami akan mengusulkan kebutuhan yang belum terakomodir ke Dewan,” katanya.
Ketua Pokmas Kelurahan Panggungrawi, Amirudin Ma’aruf, menjelaskan bahwa usulan dari Musrenbangkel ini akan dibahas kembali di tingkat kecamatan. “Semoga usulan prioritas warga bisa terealisasi,” harapnya. Beberapa usulan mencakup pembangunan drainase, paving blok, dan penerangan jalan dengan anggaran Rp100 juta per RW melalui Program Salira DPWkel.
Camat Jombang, Burhanudin, yang turut membuka acara, mengingatkan bahwa pelaksanaan hasil Musrenbangkel 2025 baru akan dilakukan pada 2026. “Saya harap RT dan RW bisa menjelaskan ini kepada warga,” katanya.
Ia juga berkomitmen untuk mengawal usulan warga hingga Musrenbang tingkat kota.
Melalui kolaborasi semua pihak, diharapkan program yang direncanakan dapat berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.















