Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

MPLS Kota Cilegon Dimulai 13 Juli, Dindikbud Tegaskan Sekolah Dilarang Lakukan Perpeloncoan dan Pungutan

39
×

MPLS Kota Cilegon Dimulai 13 Juli, Dindikbud Tegaskan Sekolah Dilarang Lakukan Perpeloncoan dan Pungutan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 akan berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026. Seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan MPLS secara edukatif, ramah anak, serta bebas dari praktik perpeloncoan maupun pungutan liar.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pihaknya telah menerbitkan edaran sebagai pedoman pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan.

Banner

“MPLS akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 13 sampai 17 Juli. Kegiatan ini bersifat wajib, edukatif, dan dilarang keras melibatkan unsur kekerasan ataupun pungutan,” ujar Heni.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan MPLS, sekolah wajib mengenalkan berbagai aspek kehidupan sekolah kepada peserta didik baru. Mulai dari fasilitas sekolah, tata tertib, hingga budaya sekolah harus diperkenalkan dengan cara yang menyenangkan dan ramah bagi siswa.

“Sekolah juga wajib melibatkan siswa dalam pengenalan fasilitas, tata tertib, dan budaya sekolah secara menyenangkan agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru,” katanya.

Baca juga:  Kepala Damkar Cilegon Ungkap Isi Wawancara Rotasi Pejabat Eselon II

Heni menambahkan, MPLS diperuntukkan bagi seluruh peserta didik baru, baik di jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk tahun ajaran 2026/2027, jumlah peserta didik baru yang diterima di SMP negeri mencapai sekitar 3.502 siswa yang tersebar di 16 SMP Negeri, terdiri dari 15 SMP Negeri reguler dan 1 SMP Negeri lainnya.

Sementara itu, jumlah peserta didik baru di jenjang SD diperkirakan berada pada kisaran 7.000 hingga hampir 8.000 siswa. Menurut Heni, angka tersebut relatif stabil setiap tahunnya mengikuti jumlah lulusan.

Dindikbud berharap pelaksanaan MPLS tahun ini dapat menjadi momen yang menyenangkan bagi peserta didik baru sekaligus membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah tanpa adanya tekanan maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip pendidikan ramah anak.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!