CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan proses penerimaan peserta didik baru di seluruh sekolah negeri berlangsung sesuai daya tampung yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah bisa berjalan,” ujar Heni saat ditemui usai memantau pelaksanaan SPMB.
Heni menjelaskan, untuk jenjang SMP negeri, jumlah daya tampung telah disesuaikan dengan keputusan yang berlaku, yakni sebanyak 111 rombongan belajar (rombel) di seluruh SMP negeri di Kota Cilegon.
“Sesuai dengan daya tampung yang sudah ditetapkan, untuk SMP ada 111 rombongan belajar,” katanya.
Sementara itu, pada jenjang SD negeri, jumlah rombongan belajar disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Rata-rata sekolah membuka dua rombongan belajar, meski terdapat beberapa sekolah yang memperoleh penambahan rombel.
Menurut Heni, penambahan rombongan belajar hanya dilakukan pada sekolah tertentu dengan mempertimbangkan kapasitas ruang kelas serta ketersediaan tenaga pendidik.
“Yang lainnya menyesuaikan dengan jumlah ruang yang tersedia dan ketersediaan gurunya,” jelasnya.
Terkait minat masyarakat terhadap sekolah swasta, Heni mengaku pihaknya masih belum menerima laporan secara menyeluruh. Pasalnya, sejumlah sekolah swasta masih membuka pendaftaran setelah proses penerimaan di sekolah negeri selesai.
“Untuk sekolah swasta saat ini kami belum melakukan pendataan karena biasanya mereka masih membuka pendaftaran setelah proses di sekolah negeri selesai,” pungkasnya.















