Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalPemerintahPendidikanSosial

Menteri Bahlil Ngamuk, Agen LPG Nakal Siap-Siap Dicabut Izin dan Diproses Hukum

395
×

Menteri Bahlil Ngamuk, Agen LPG Nakal Siap-Siap Dicabut Izin dan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan peringatan keras bagi para agen dan pangkalan LPG yang terbukti bermain curang dalam distribusi gas bersubsidi. Pemerintah tak segan-segan mencabut izin hingga membawa ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Saya sedang merancang aturannya. Kalau nanti ada agen atau pangkalan yang main-main, langsung kita cabut izinnya!” tegas Bahlil saat kunjungan kerja di Cilegon, kemarin (14/3/2025).

Pemerintah kini tengah memperketat regulasi pengisian LPG di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Salah satu langkah tegasnya adalah mewajibkan setiap tabung LPG ditimbang sebelum dikirim ke agen atau pangkalan, demi memastikan berat isi gas sesuai standar.

“Kita mau pastikan, sebelum LPG naik ke truk di SPBE, itu harus lewat timbangan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena isi tabung tidak sesuai,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan bahwa praktik nakal seperti pengurangan isi tabung sama saja dengan merampas hak rakyat. “Saya tidak mau lagi masyarakat terima tabung gas yang nggak sesuai. Harus benar-benar 3 kilogram! Kalau tidak, itu mencuri hak rakyat!” katanya.

Baca juga:  Gubernur Andra Soni: Banten Tak Boleh Jadi Daerah Tak Ramah Investasi

Selain itu, Bahlil juga menyoroti maraknya praktik oplosan LPG yang merugikan masyarakat. Ia memastikan pemerintah bakal membasmi habis permainan kotor tersebut.

“Oplosan-oplosan ini akan saya basmi! Pengawasan kita tidak main-main. Ini soal hak masyarakat,” tegasnya.

Dalam hal pengawasan izin distribusi, pemerintah akan turun tangan langsung. Tidak hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak swasta atau Pertamina, pemerintah juga akan ikut melakukan eksekusi jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada oknum Pertamina atau pengusaha yang bermain, pemerintah bisa langsung mencabut izin. Kalau pidana, kita proses hukum!” ancam Bahlil.

Dengan nilai subsidi LPG yang fantastis, mencapai Rp86 triliun, Bahlil memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pihak yang mencoba menyimpang.

“Ini bukan urusan kecil. Subsidi LPG Rp86 triliun! Saya akan tegas dan tidak ada kompromi!” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten